POSTING APBDes TAHUN ANGGARAN 2024

 

Desa Pulosari dengan ini mengumumkan bahwa telah melaksanakan posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2024 setelah melewati tahap-tahap evaluasi dan persetujuan. Proses ini telah melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat desa, pemerintahan desa, dan pihak terkait.

Berikut adalah rangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Desa Pulosari:

  1. Musyawarah Desa (Musdes): Musdes merupakan forum demokratis yang melibatkan partisipasi warga desa dalam menentukan kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran. Pada Musdes ini, telah dibahas dan disepakati program-program prioritas yang akan dianggarkan dalam APBDes.
  2. Penyusunan Rancangan APBDes: Setelah melalui proses musyawarah, pemerintahan desa bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Desa (TAPD) menyusun rancangan APBDes sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
  3. Rapat Koordinasi dengan Kecamatan Bareng: Rancangan APBDes kemudian disampaikan dalam rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Bareng. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan dari pihak kecamatan terkait rencana pembangunan desa.
  4. Pengumuman dan Penetapan APBDes: Setelah melalui serangkaian tahap, APBDes akhirnya diumumkan dan ditetapkan oleh pemerintahan desa. Pengumuman ini mencakup detail alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang direncanakan.

Desa Pulosari mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga desa yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan APBDes ini. Dengan demikian, diharapkan setiap program yang dianggarkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pulosari.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor pemerintahan desa atau melalui media komunikasi resmi desa.

MUSDES PENETAPAN APBDes 2024

Pada hari ini, tanggal 30 Desember 2023, Desa Pulosari dengan penuh semangat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Musdes ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri oleh Kepala Desa Pulosari dan Sekretaris Desa (Sekdes) dan turut dihadiri oleh Camat Bareng dan Pendamping Lokal Desa.

Ketua BPD Desa Pulosari, memimpin jalannya Musyawarah Desa dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan. Beliau menyampaikan pesan kebersamaan serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan kebijakan pembangunan Desa Pulosari.

Paparan mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 disampaikan dengan jelas oleh Sekretaris Desa. Beliau menjelaskan secara detail alokasi dana untuk berbagai sektor pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor lainnya. Pemaparan ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan memberikan masukan yang konstruktif.

Selama jalannya Musdes, hadir pula Camat Bareng sebagai perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Bareng. Beliau memberikan dukungan serta menekankan pentingnya sinergi antara Desa Pulosari dengan Pemerintah Kecamatan dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Pendamping Lokal Desa turut ambil bagian dalam Musdes ini, memainkan peran penting sebagai fasilitator dalam mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Mereka membantu dalam menyusun dan mempresentasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.

Melalui Musdes ini, Desa Pulosari berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Pulosari untuk terus bersinergi, berkontribusi, dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pembangunan Desa demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Demikian rilis berita ini disampaikan, semoga pembangunan Desa Pulosari berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warganya.