MUSDES PENETAPAN APBDes 2024

Pada hari ini, tanggal 30 Desember 2023, Desa Pulosari dengan penuh semangat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Musdes ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri oleh Kepala Desa Pulosari dan Sekretaris Desa (Sekdes) dan turut dihadiri oleh Camat Bareng dan Pendamping Lokal Desa.

Ketua BPD Desa Pulosari, memimpin jalannya Musyawarah Desa dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan. Beliau menyampaikan pesan kebersamaan serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan kebijakan pembangunan Desa Pulosari.

Paparan mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 disampaikan dengan jelas oleh Sekretaris Desa. Beliau menjelaskan secara detail alokasi dana untuk berbagai sektor pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor lainnya. Pemaparan ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan memberikan masukan yang konstruktif.

Selama jalannya Musdes, hadir pula Camat Bareng sebagai perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Bareng. Beliau memberikan dukungan serta menekankan pentingnya sinergi antara Desa Pulosari dengan Pemerintah Kecamatan dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Pendamping Lokal Desa turut ambil bagian dalam Musdes ini, memainkan peran penting sebagai fasilitator dalam mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Mereka membantu dalam menyusun dan mempresentasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.

Melalui Musdes ini, Desa Pulosari berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Pulosari untuk terus bersinergi, berkontribusi, dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pembangunan Desa demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Demikian rilis berita ini disampaikan, semoga pembangunan Desa Pulosari berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warganya.

Penetapan Perdes Tata Ruang Desa

Pemberitaan mengenai Desa Pulosari yang melaksanakan penetapan Peraturan Desa (Perdes) Tata Ruang di bawah kepemimpinan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan sebuah langkah positif dalam upaya pengelolaan ruang yang terorganisir dan berkelanjutan. Penerapan teknologi seperti aplikasi ArcGIS untuk pemetaan dan analisis tata ruang adalah langkah inovatif yang dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam perencanaan wilayah.

Berita tersebut menunjukkan komitmen pemerintahan desa untuk mengelola tata ruang dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Adanya sambutan dari Ketua BPD yang menekankan pentingnya tata ruang dapat menjadi sarana edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan ruang yang terarah.

Partisipasi Camat dalam acara tersebut juga menunjukkan dukungan pemerintah tingkat kecamatan terhadap upaya desa dalam pengelolaan tata ruang. Kerjasama antara pemerintahan desa dan kecamatan melalui pemanfaatan teknologi seperti ArcGIS dapat memperkuat upaya pengelolaan tata ruang secara lebih efektif dan terukur.

Beberapa poin yang bisa disoroti dalam pemberitaan ini meliputi:

  1. Kepemimpinan Ketua BPD: Menyoroti peran dan komitmen Ketua BPD dalam mengarahkan proses penetapan Perdes Tata Ruang di Desa Pulosari.
  2. Pemanfaatan Aplikasi ArcGIS: Menjelaskan bagaimana pemanfaatan aplikasi ArcGIS membantu dalam pemetaan dan analisis tata ruang, serta dampak positifnya terhadap efisiensi dan akurasi perencanaan wilayah.
  3. Sambutan Ketua BPD: Mendeskripsikan pokok-pokok sambutan Ketua BPD yang menekankan pentingnya tata ruang untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Partisipasi Camat Bareng: Menyoroti peran dan dukungan Camat dalam acara tersebut, mencerminkan sinergi antara pemerintahan desa dan tingkat kecamatan.

Dengan demikian, pemberitaan ini dapat memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat tentang upaya dan komitmen Desa Pulosari dalam mengelola tata ruang melalui peraturan desa yang telah ditetapkan, dengan dukungan teknologi seperti aplikasi ArcGIS dan dukungan aktif dari pemerintah tingkat kecamatan.

Sejumlah 168 KK Pembagian BLT DD Ke Warga Pulosari Berjalan Lancar

Pada tanggal 20 Mei 2020, acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama di Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang berjalan dengan aman dan tertib. Sebanyak 168 warga desa Pulosari menerima manfaat dari program ini.

Kegiatan pembagian BLT DD dilaksanakan di balai desa dengan melakukan klasterisasi pada tiga dusun. Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Solikah, memberikan himbauan kepada penerima bantuan untuk memanfaatkannya sebaik mungkin. Beliau menekankan agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak, terutama untuk keperluan sehari-hari, khususnya kebutuhan sembako.

Pada acara tersebut, turut hadir beberapa pejabat dan perwakilan, antara lain Camat Bareng, Kapolsek Bareng, Bhabinkamtibmas Polsek Bareng, Babinsa, BPD, Kadus, RT, dan perangkat desa lainnya. Kepala desa juga menyampaikan pesan agar masyarakat memanfaatkan BLT DD dengan bijak dan bertanggung jawab.

Untuk memudahkan pengawasan dan transparansi dalam penyaluran bantuan, Pemerintah Desa Pulosari melakukan langkah strategis dengan memberikan label stiker pada setiap rumah penerima KPM BLT DD. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk membedakan bantuan tersebut, mengingat BLT DD bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan korelasi bersama dalam memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat setempat.