Panitia Pemungutan Suara Desa Pulosari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024

Desa Pulosari, 6 September 2024 — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pulosari mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari jumat, 6 Septeber 2024, bertempat di Aula Desa Pulosari.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pengawas pemilu, perwakilan partai politik, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam rapat tersebut, PPS Desa Pulosari memaparkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat, pengawas pemilu, serta pihak-pihak terkait.

Ketua PPS Desa Pulosari, ACHMAD MUDZIR ALAHUDDIN, menjelaskan bahwa proses perbaikan daftar pemilih dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih sehingga tidak ada pemilih yang terlewat atau terdaftar ganda. “Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan transparan,” ungkapnya.

Dari hasil rekapitulasi DPSHP ini, akan disusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara mendatang. Semua pihak yang hadir diundang untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait daftar yang disampaikan sebelum ditetapkan sebagai DPT.

Rapat pleno ini berjalan lancar dengan suasana diskusi yang konstruktif, demi suksesnya Pilkada 2024 di Desa Pulosari.

Kepala Desa Pulosari Tegaskan Tidak Ada Aparatur Desa Terlibat Kasus Korupsi Selama Tiga Tahun Terakhir

Pulosari, Jombang – Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Solikah, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada aparatur Desa Pulosari yang terlibat dalam kasus korupsi selama tiga tahun terakhir hingga saat ditandatanganinya surat pernyataan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Nefi Ufus Solikah sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Nefi Ufus Solikah, ia mengungkapkan bahwa ia mengetahui pernyataan ini juga dipantau oleh Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, SH., M.Si., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. Keterlibatan dua pejabat tinggi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari pihak kabupaten dalam memastikan bahwa seluruh aparatur desa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya surat pernyataan ini, kami berharap dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparatur Desa Pulosari berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Kami terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan desa,” ungkap Nefi Ufus Solikah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur desa dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Desa Pulosari. Kepala Desa Pulosari juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pengawasan dan memberikan masukan demi kemajuan bersama.

Dengan pernyataan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta terus mendukung program-program pembangunan yang bermanfaat bagi warga Desa Pulosari.

Alur SOP Pelayanan dan Pengaduan Desa Pulosari untuk Mempermudah Masyarakat

Desa Pulosari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warganya dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utama dari penerapan SOP ini adalah untuk mempermudah proses pelayanan publik, memastikan transparansi, dan mempercepat penyelesaian berbagai urusan administratif masyarakat.

Alur SOP Pelayanan Desa Pulosari:

  1. Pengambilan Nomor Antrian: Warga yang membutuhkan pelayanan di kantor desa terlebih dahulu mengambil nomor antrian di loket yang telah disediakan. Nomor antrian ini akan membantu mengatur urutan pelayanan secara tertib.
  2. Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: Setelah mendapatkan nomor antrian, warga diharuskan menuju ke meja pendaftaran untuk mengisi formulir permohonan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan, seperti pembuatan KTP, KK, surat pengantar, atau pelayanan lainnya. Petugas desa akan melakukan verifikasi dokumen yang dibutuhkan untuk memastikan kelengkapan.
  3. Proses Pelayanan: Dokumen yang telah diverifikasi akan diproses sesuai dengan jenis pelayanan. Proses ini melibatkan beberapa tahap, termasuk pengecekan data, validasi, dan persetujuan dari kepala desa atau pejabat terkait.
  4. Penyerahan Dokumen: Setelah semua proses administrasi selesai, dokumen yang telah diproses akan diserahkan kepada warga. Warga diminta untuk menandatangani bukti penerimaan dokumen sebagai tanda bahwa pelayanan telah selesai.
  5. Feedback dan Evaluasi: Desa Pulosari menyediakan kotak saran di area kantor desa untuk menerima masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan. Ini sebagai upaya desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah menekankan bahwa penerapan SOP ini diharapkan dapat mengurangi antrean yang panjang, menghindari kesalahan dalam proses administrasi, dan memberikan kepuasan kepada warga. “Dengan adanya SOP yang jelas, pelayanan diharapkan bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Pihak desa juga terus berupaya melakukan sosialisasi terkait alur SOP ini kepada warga melalui berbagai media, termasuk pengumuman di balai desa dan media sosial, agar semua warga memahami dan dapat mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Penutup: Dengan penerapan alur SOP pelayanan yang baru ini, Desa Pulosari berharap bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam hal peningkatan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.

Partisipasi Perempuan dalam Edukasi Tindak Pidana Kurupsi Sejak Dini

Pulosari, Jombang – Dalam upaya membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya integritas dan kejujuran, Taman Kanak-Kanak Mulyasari di Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, mengadakan program edukasi anti-korupsi sejak dini. Program ini tidak hanya melibatkan para siswa, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dari para perempuan, baik sebagai pendidik maupun sebagai orang tua.

Sebagai bagian dari program ini, berbagai kegiatan edukatif telah dilaksanakan, seperti permainan edukatif yang mengajarkan tentang kejujuran, pembacaan cerita moral yang menekankan pentingnya menjauhi perilaku koruptif, serta diskusi ringan yang disesuaikan dengan usia anak-anak. Para guru, yang sebagian besar adalah perempuan, memainkan peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan anti-korupsi dengan cara yang mudah dipahami oleh anak-anak.

Kepala Sekolah TK Mulyasari, Ibu Siti Aminah, menekankan pentingnya peran perempuan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran sejak dini. “Perempuan, baik sebagai ibu maupun pendidik, memiliki peran krusial dalam membentuk karakter anak. Dengan melibatkan mereka dalam program edukasi anti-korupsi, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan moral dan etika yang baik bagi anak-anak,” ujar Ibu Siti.

Selain itu, TK Mulyasari juga bekerja sama dengan komunitas ibu-ibu PKK Desa Pulosari dalam menyelenggarakan seminar dan workshop tentang pentingnya anti-korupsi di rumah dan sekolah. Partisipasi aktif para ibu dalam program ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi dan pentingnya menjauhkan diri dari perilaku tersebut.

Salah satu ibu murid, Ibu Dewi, menyatakan antusiasmenya terhadap program ini. “Sebagai orang tua, saya merasa sangat penting untuk membekali anak-anak kita dengan pemahaman yang baik tentang kejujuran dan integritas. Program ini sangat bermanfaat, karena selain memberikan edukasi kepada anak-anak, kami juga mendapat ilmu untuk mendidik mereka dengan lebih baik di rumah,” ungkapnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Jombang dan sekitarnya, dalam mengedukasi anak-anak tentang pentingnya menolak korupsi sejak dini. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, TK Mulyasari berkomitmen untuk terus mengembangkan inisiatif-inisiatif serupa guna membentuk generasi penerus yang lebih berintegritas.

Ling Vidio YouTube lihat di sini

Testimoni Tokoh Agama

“Saya, Mohamad Bahrul Ulum, sebagai seorang tokoh agama yang juga diberi amanah dalam tugas pencatatan nikah di Desa Pulosari, sangat prihatin dengan praktik gratifikasi dan korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan kita. Sebagai seorang yang memegang nilai-nilai agama, saya percaya bahwa setiap bentuk gratifikasi dan korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran moral dan etika yang kita anut.

Gratifikasi dan korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan lembaga-lembaga pelayanan publik. Hal ini juga menghambat pembangunan dan merusak integritas sosial. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemangku kepentingan di Desa Pulosari, untuk bersama-sama berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi dan korupsi.

Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan, yang berlandaskan keadilan dan kejujuran. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik dan beradab, sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama kita.”

Ling Vidio YouTube lihat di sini

Pemerintah Desa Pulosari Laksanakan Deklarasi Penanganan Benturan Kepentingan

Pulosari, 27 Agustus 2024 – Pemerintah Desa Pulosari telah melaksanakan deklarasi penting terkait penanganan benturan kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Deklarasi ini dilakukan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat Desa Pulosari.

Kepala Desa Pulosari dalam sambutannya menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme aparatur desa. “Deklarasi penanganan benturan kepentingan ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah desa tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami berkomitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkap Kepala Desa Pulosari.

Acara deklarasi ini diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh perangkat desa. Pakta integritas ini berisi pernyataan komitmen untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat, serta berupaya untuk selalu menjaga kejujuran dan transparansi dalam setiap tindakan dan keputusan. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan seluruh perangkat desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain penandatanganan pakta integritas, dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi mengenai cara-cara pencegahan dan penanganan benturan kepentingan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya etika dan moral dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Deklarasi penanganan benturan kepentingan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan komitmen ini, Pemerintah Desa Pulosari bertekad untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga desa.

Peningkatan Aparatur Desa Kepemimpinan (Leadersip) & Pencegahan Korupsi

Surabaya, 21 Agustus 2024 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pelatihan peningkatan aparatur desa dengan fokus pada materi kepemimpinan di Surabaya. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan para aparatur desa dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tingkat lokal.

Pelatihan ini diisi oleh berbagai narasumber ahli, salah satunya adalah JARNO JUMADI, S.Pd, yang saat ini menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Kasdim) 0830. Dalam materinya yang bertemakan “Tantangan Kepemimpinan di Desa”, Jarno Jumadi menyampaikan berbagai aspek penting yang harus dimiliki oleh pemimpin desa untuk dapat menghadapi perubahan dan dinamika yang terjadi di masyarakat desa.

Beliau menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam kepemimpinan, terutama di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang cepat. “Pemimpin desa harus mampu menjadi teladan, memotivasi warganya, dan memiliki visi yang jelas untuk pembangunan desa. Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak juga sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan,” ujar Jarno Jumadi.

Narasumber kedua dengan Materi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa rangkaian pelatihan peningkatan aparatur desa dengan topik yang sangat krusial, yaitu pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Materi ini disampaikan oleh SUTIONO, S.Pd, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Babinkamtibmas, Direktorat Binmas Polda Jawa Timur (Ditbinmas Polda Jatim).

Dalam pemaparannya, Sutiono menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sebagai langkah utama dalam mencegah terjadinya korupsi. Beliau mengingatkan para peserta bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan etika seorang pemimpin desa.

“Korupsi dalam pengelolaan keuangan desa dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, aparatur desa harus memiliki kesadaran penuh tentang bahaya korupsi serta cara-cara efektif untuk mencegahnya. Pengawasan internal yang kuat, pelaporan keuangan yang transparan, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan adalah kunci untuk mencegah korupsi,” ujar Sutiono.

Beliau juga memberikan contoh-contoh kasus korupsi di tingkat desa yang pernah terjadi dan menunjukkan bagaimana praktik-praktik pencegahan yang efektif dapat mencegah kejadian serupa di masa depan. Peserta pelatihan sangat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya perhatian terhadap topik yang dibahas.

Dengan adanya materi ini, diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami pentingnya pencegahan korupsi dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan di wilayah kerjanya masing-masing. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk membangun tata kelola desa yang bersih dan berwibawa.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang kuat bagi para aparatur desa dalam mengemban tugas mereka, sehingga dapat mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi dan diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapatkan di wilayah kerja masing-masing.

Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemendagri untuk memperkuat kapasitas aparatur desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.

Perkenalan dan Pengorganisasian Pelatihan Aparatur Desa di Leedon Hotel & Suites Surabaya

Surabaya, 21 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Jombang, Lamongan, Pamekasan, Sidoarjo, dan Tuban mengadakan pelatihan bersama yang diselenggarakan di Leedon Hotel & Suites, Surabaya. Pelatihan ini berlangsung di Kelas 01.23 yang terletak di Jl. Jaksa Agung Suprapto No.37, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.

Sologan”Guyup Rukun PAD 01.23 Oke…Yes Yes Yes,” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan sinergi antar kabupaten dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Pelatihan ini dihadiri oleh para aparatur desa dari lima kabupaten tersebut, dengan tujuan utama untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi, serta mempersiapkan aparatur desa dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era digital.

Sementara itu, pelatihan yang berlangsung selama beberapa hari ini mencakup berbagai materi penting, termasuk manajemen pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tugas-tugas administratif di desa. Para peserta juga akan mengikuti sesi diskusi dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas mereka di lapangan.

Leedon Hotel & Suites Surabaya dipilih sebagai lokasi pelatihan karena fasilitasnya yang memadai dan lokasinya yang strategis di pusat kota Surabaya, sehingga memudahkan akses bagi para peserta dari berbagai daerah.

Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan di tingkat desa dan memperkuat semangat kebersamaan antar daerah. Guyup Rukun PAD 01.23 Oke…Yes Yes Yes! menjadi seruan bersama yang menggema di seluruh rangkaian acara pelatihan ini.

Pemerintah Desa Pulosari Terima Penghargaan Desa Trasparan Menuju Desa Anti Korupsi

Jombang, 18 Agustus 2024 – Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, meraih penghargaan prestisius sebagai Desa Transparan Menuju Desa Anti Korupsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAF, CFrA.  dalam acara Resepsi Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang digelar pada 17 Agustus 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Desa Pulosari dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui berbagai inisiatif, Desa Pulosari berhasil membangun sistem yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dan pelayanan publik dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jombang, Dr. Teguh Narutomo, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Pulosari. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Desa Pulosari dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semoga ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jombang untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Kepala Desa Pulosari, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah bekerja keras untuk mewujudkan desa yang transparan. “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar tata kelola yang baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Acara Resepsi Kenegaraan yang digelar untuk memperingati HUT RI ke-79 ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, serta perwakilan dari desa-desa di Kabupaten Jombang. Penghargaan yang diterima oleh Desa Pulosari diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

Perpustakaan Desa Pulosari (Bina Harapan) Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Nasional

Pulosari, 17 Agustus 2024 – Perpustakaan Desa Pulosari, yang dikenal dengan nama Bina Harapan, baru-baru ini menerima bantuan berupa buku dari Perpustakaan Nasional. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan minat baca dan akses terhadap bahan bacaan bagi masyarakat di Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Bantuan buku yang diterima mencakup berbagai jenis bacaan, mulai dari buku pendidikan, keterampilan, literatur umum, hingga buku anak-anak. Penambahan koleksi ini diharapkan dapat memperkaya sumber daya informasi yang tersedia di Perpustakaan Bina Harapan, serta mendorong lebih banyak warga, terutama anak-anak dan remaja, untuk memanfaatkan fasilitas perpustakaan.

Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Solikah, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Perpustakaan Nasional atas bantuan yang diberikan. “Bantuan buku ini sangat berarti bagi kami. Dengan adanya tambahan koleksi ini, kami berharap Perpustakaan Bina Harapan dapat lebih berperan dalam mencerdaskan masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka lebih gemar membaca dan memperluas wawasan,” ujar Nefi.

Nefi juga menambahkan bahwa perpustakaan desa merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung pendidikan non-formal di masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kuantitas bahan bacaan di perpustakaan desa menjadi salah satu fokus utama dalam program pengembangan Desa Pulosari.

Bantuan ini juga disambut baik oleh warga Desa Pulosari. Mereka berharap bahwa dengan semakin lengkapnya koleksi buku di Perpustakaan Bina Harapan, perpustakaan ini dapat menjadi pusat kegiatan literasi dan edukasi bagi seluruh warga desa.

Dengan adanya bantuan buku dari Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Bina Harapan kini memiliki lebih banyak pilihan bahan bacaan yang dapat diakses oleh masyarakat. Diharapkan, inisiatif ini akan terus berlanjut dan mampu meningkatkan budaya baca di kalangan masyarakat Desa Pulosari, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih berpengetahuan dan berdaya saing.