Kado Akhir Tahun Purbaya Untuk Desa….!

Selama dua bulan terakhir, para kepala desa dan perangkat desa  diliputi kecemasan dan tanda tanya besar mengenai pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Ketidakpastian itu akhirnya terjawab hari ini, setelah beredar salinan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. PMK tersebut tertanggal 19 November 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Penerbitan PMK 81/2025 ini segera menuai sorotan tajam dan protes dari berbagai kalangan, terutama para perangkat dan kepala desa di seluruh Indonesia. Aturan yang dinilai terbit mendadak dan tanpa sosialisasi yang memadai ini dikhawatirkan akan menghambat pencairan Dana Desa Tahap II yang krusial, terutama bagi desa yang belum menyelesaikan proses pembentukan koperasi.

Beberapa Kepala Desa menyoroti bahwa keterlambatan atau kegagalan pencairan Dana Desa dapat mengganggu pembayaran hak-hak masyarakat yang dianggarkan dalam APBDes, seperti honor kader Posyandu, guru mengaji, dan bidang Pemberdayaan lainnya. Selain itu, terdapat kekhawatiran terkait potensi Dana Desa yang tidak tersalurkan dan dialihkan untuk prioritas pemerintah lain, atau bahkan menjadi sisa Dana Desa di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan hangus.

Pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan Dana Desa memiliki dampak yang lebih besar dan terstruktur pada ekonomi desa, dengan KDMP/KKMP diharapkan menjadi pilar utama dalam pembiayaan dan pemberdayaan usaha mikro di tingkat desa.

Salah satu pasal yang paling krusial dalam PMK 81 ini adalah Pasal 29B, yang secara langsung mengatur mekanisme penundaan bahkan pembatalan penyaluran Dana Desa Tahap II tahun 2025.

Dalam ketentuan di pasal tersebut dinyatakan bahwa desa yang belum melengkapi seluruh persyaratan pencairan Dana Desa Tahap II hingga tanggal 17 September 2025 akan mengalami penundaan penyaluran. Penundaan ini mencakup dua kategori Dana Desa, yaitu Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (earmark), dan Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark. Dana Desa yang earmark di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, program penanganan stunting, dan program ketahanan pangan. Sedangkan Dana Desa yang non earmark biasanya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih fleksibel penggunaannya.

Dana Desa earmark masih dapat dicairkan kembali asalkan desa segera melengkapi seluruh persyaratan sebelum batas akhir penyaluran. Adapun Dana Desa non-earmark dipastikan tidak akan disalurkan kembali, meskipun desa melengkapi berkasnya setelah tanggal tersebut. Dengan kata lain, dana tersebut hangus bagi desa.

Dana non-earmark yang hangus tersebut selanjutnya akan digunakan pemerintah pusat untuk program prioritas nasional atau kepentingan pengendalian fiskal, yang penggunaannya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. Bila sampai akhir tahun anggaran dana tersebut tidak terpakai, maka dana itu menjadi sisa Dana Desa di RKUN dan tidak akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

Munculnya PMK 81/2025 ini mengejutkan, dan seolah menjadi pil pahit bagi  banyak pemerintah desa, terutama yang Dana Desa tahap duanya belum cair. Regulasi ini membuat sejumlah program yang sudah direncanakan — bahkan ada yang sudah terlaksana — terancam batal karena sumber dananya tidak lagi tersedia. Banyak desa kini kelimpungan mengevaluasi kembali APBDes yang telah disusun.

Situasi ini menjadi semakin berat karena bersamaan dengan isu lain: rencana pemerintah memotong 2/3 Dana Desa tahun 2026 untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Jika rencana itu berjalan, ruang fiskal desa pada tahun mendatang akan semakin menyempit.

Pemeritah desa Pulosari Gelar Pra Musdes Perubahan APBDes 2025

Pemerintah Desa Pulosari menggelar Pra-Musyawarah Desa (Pra-Musdes) yang bertujuan membahas dan mengevaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Agenda utama Pra-Musdes ini mencakup evaluasi realisasi kegiatan yang telah berjalan, penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung program ketahanan pangan, serta penyesuaian kegiatan yang tidak terrealisasi.
Kepala Desa Pulosari, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pra-Musdes ini menjadi langkah penting untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi penyertaan modal kepada BUMDes guna mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan. Sesuai dengan kebijakan terbaru, minimal 20% dari dana desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan, termasuk penyertaan modal kepada BUMDes untuk pengembangan usaha strategis yaitu Ternak Kambing.
Selain itu, Pra-Musdes juga membahas evaluasi terhadap realisasi kegiatan tahun 2025. Beberapa kegiatan tidak dapat terlaksana sesuai rencana akibat berbagai kendala, termasuk keterlambatan pelaksanaan dan perubahan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian anggaran dengan memprioritaskan kegiatan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pangan dan ekonomi desa .
Perwakilan BUMDes Pulosari menyampaikan bahwa penyertaan modal dari dana desa akan digunakan untuk pengembangan unit usaha ketahanan pangan, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti kandang komunal,  dan peternak lokal. Dengan dukungan ini, diharapkan produktivitas pertanian dan peternakan dapat meningkat, sehingga mendukung swasembada pangan di tingkat desa

Pra-Musdes ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, BPD, BUMDes, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat dan petani. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes TA 2025 yang akan ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) berikutnya .

Suasana Khidmat dan Penuh Kebersamaan Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Darusalam, Desa Pulosari

Pulosari, 17 Juni 2024 – Ratusan jamaah memadati Masjid Darusalam di Desa Pulosari pagi ini untuk melaksanakan Sholat Idul Adha 1445 H. Sejak pukul 05.30 WIB, warga dari berbagai dusun di sekitar Pulosari mulai berdatangan dengan mengenakan pakaian terbaik mereka, menciptakan pemandangan yang khusyuk dan penuh kekhidmatan.

Cuaca cerah turut mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah. Tak hanya di dalam masjid, halaman dan jalanan sekitar Masjid Darusalam pun dipenuhi oleh jamaah yang membawa sajadah masing-masing. Panitia terlihat sigap mengatur lalu lintas dan memberikan arahan agar semua berjalan tertib.

Sholat dimulai tepat pukul 06.00 WIB dan dipimpin oleh Ustadz H. Ahmad Syafii Arif, yang juga menyampaikan khutbah bertemakan “Makna Pengorbanan dan Kepedulian Sosial dalam Idul Adha.” Dalam khutbahnya, beliau mengajak umat Islam untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan kepatuhan Nabi Ismail AS sebagai bentuk kepasrahan kepada Allah SWT, serta mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama yang membutuhkan.

Setelah sholat, panitia kurban mengumumkan bahwa tahun ini Masjid Darusalam menerima 2 ekor sapi dan 7 ekor kambing dari warga setempat. Proses penyembelihan dilakukan di area belakang masjid, dan daging kurban akan didistribusikan kepada masyarakat Desa Pulosari dan sekitarnya, khususnya yang kurang mampu.

Suasana kebersamaan, semangat gotong royong, dan kehangatan antarwarga sangat terasa di hari raya ini. Sholat Idul Adha di Masjid Darusalam tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi dan solidaritas di tengah masyarakat.

PEMERINTAH DESA PULOSARI LAKSANAKAN MUSYAWARAH DUSUN UNTUK PERUBAHAN RPJMDes 2020–2027

Pulosari – Dalam rangka melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2027, Pemerintah Desa Pulosari menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan secara partisipatif bersama masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pembaruan perencanaan pembangunan desa agar lebih responsif terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.

Musyawarah ini mencakup beberapa agenda strategis, antara lain:

  1. Pemutakhiran Data Desa, yang meliputi berbagai sektor penting seperti sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kelembagaan. Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki desa benar-benar aktual dan relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

  2. Identifikasi Kebutuhan Masyarakat, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta berbagai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari. Proses ini menjadi bagian dari komitmen desa dalam membangun partisipasi aktif warga dalam perencanaan pembangunan.

  3. Pemetaan Potensi dan Permasalahan Pembangunan, yang bertujuan untuk mengetahui aset dan sumber daya lokal yang bisa dioptimalkan, sekaligus mengenali berbagai tantangan atau kendala pembangunan yang masih belum terselesaikan.

Kepala Desa Pulosari (  Nefi Ufus Solikah) dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini penting dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan desa serta kebutuhan yang terus berkembang. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan agar pembangunan desa lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya Musdus ini, Pemerintah Desa Pulosari berharap dapat menyusun dokumen RPJMDes yang lebih komprehensif, realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam forum Musyawarah Desa untuk menetapkan perubahan RPJMDes secara resmi.

Musyawarah Desa tentang Perubahan RPJMDes, menyesuaikan dengan tambahan dua tahun masa jabatan kepala desa, visi-misi Bupati Jombang, serta Asta Cita Presiden:

Musyawarah Desa Perubahan RPJMDes: Menyesuaikan Tambahan Masa Jabatan dan Sinkronisasi dengan Visi-Misi Pembangunan Nasional dan Daerah

Jombang – Pemerintah Desa Pulosari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berlangsung pada hari [hari, Rabo, bertempat diPendopo Desa Pulosari. Musyawarah ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas adanya kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa hasil revisi terbaru tahun 2024.

Dalam forum musyawarah ini, Pemerintah Desa bersama BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur kelembagaan desa membahas penyesuaian dokumen RPJMDes agar tetap relevan dan sinkron dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga dua tahun ke depan. Selain itu, perubahan RPJMDes juga ditujukan untuk menyelaraskan arah pembangunan desa dengan visi-misi Bupati Jombang yaitu “Jombang Mandiri dan Sejahtera untuk Semua”, serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menjadi agenda strategis pembangunan nasional.

Kepala Desa Pulosari (Nefi Ufus Solikah) dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan langkah penting agar pembangunan desa tetap terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Perpanjangan masa jabatan bukan sekadar waktu tambahan, tetapi menjadi tanggung jawab untuk menghadirkan program-program yang berkelanjutan, selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.

Melalui Musdes ini, disepakati beberapa prioritas pembangunan baru yang akan dimasukkan dalam RPJMDes hasil perubahan, antara lain peningkatan kualitas infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan yang inklusif.

Ketua BPD Pulosari menegaskan bahwa perubahan RPJMDes harus tetap mengedepankan aspirasi masyarakat serta prinsip transparansi dan partisipasi. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung hasil perubahan ini agar pelaksanaan pembangunan desa bisa lebih efektif dan bermanfaat,” ujarnya.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang tinggi, Musyawarah Desa ini menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera (MANTRA DESA)– sejalan dengan cita-cita Kabupaten Jombang dan arah kebijakan nasional melalui Asta Cita Presiden.

Desa Pulosari Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”

Pulosari – Pemerintah Desa Pulosari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada [tanggal kegiatan, jika ada]. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme di Balai Desa Pulosari.

Musdes dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa lainnya. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif desa dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi.

Dalam musyawarah ini, secara mufakat dibentuk struktur kepengurusan Koperasi Desa “Merah Putih”, dengan susunan sebagai berikut:

  • Ketua: Muhammad Ali

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Siti Nur Fathonatul Choiroh

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Ellisabeth Yulianti

  • Sekretaris: Nia Sri Rahayu

  • Bendahara: Diana Ayu Wardani

Sementara itu, untuk bidang pengawasan, telah dipilih:

  • Ketua Pengawas: Nefi Ufus Solikah

  • Anggota Pengawas: Mustain, S.Ag dan Miftachudin

Pembentukan Koperasi Desa ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya dalam sektor ekonomi produktif berbasis potensi lokal. Pemerintah Desa Pulosari berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha bersama secara berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas pembentukan koperasi.

Sukses Gelar Musda, Sugianto Terpilih Pimpin PPDI Kabupaten Jombang

Jombang – Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan. Acara yang digelar di Kecamatan Peterongan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat solidaritas serta profesionalisme perangkat desa di wilayah Jombang.

Dalam Musda tersebut, Sugianto, Sekretaris Desa Jatiganggong, Kecamatan Perak, resmi terpilih sebagai Ketua PPDI Kabupaten Jombang untuk periode mendatang. Terpilihnya Sugianto diharapkan membawa angin segar dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi serta meningkatkan kapasitas perangkat desa di Kabupaten Jombang.

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting yang menunjukkan dukungan penuh terhadap peran strategis perangkat desa. Di antaranya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Shollahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si, serta Camat Peterongan, Mohammad Eryk Arif, S.STP., M.M, yang juga bertindak sebagai tuan rumah kegiatan.

Tak hanya itu, kehadiran Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, H. Sutoyo Muslih, serta Ketua PPDI dari Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, dan Lamongan, menambah semarak dan kekuatan solidaritas antarwilayah. Mereka memberikan sambutan dan pesan dukungan agar PPDI Jombang di bawah kepemimpinan baru dapat lebih progresif dan inklusif.

Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang berlangsung sukses dengan dihadiri oleh perwakilan dari 18 kecamatan dari total 21 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini tercatat diikuti oleh 227 peserta yang terdiri dari perangkat desa aktif dan unsur organisasi PPDI.

Musda ini digelar sebagai bagian dari upaya konsolidasi organisasi sekaligus evaluasi program kerja sebelumnya serta penyusunan rencana strategis ke depan. Antusiasme peserta tampak dari tingginya angka kehadiran yang menunjukkan komitmen dan solidaritas perangkat desa dalam membangun organisasi yang kuat dan profesional.

Ketua panitia pelaksana menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta dan berharap hasil Musda kali ini dapat membawa arah baru bagi penguatan peran perangkat desa dalam pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan selesainya rangkaian Musda ini, diharapkan PPDI Jombang di bawah nahkoda Sugianto mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.

Desa Pulosari Gelar Pramusdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” Bersama BPD

Pulosari, 28 April 2025 — Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, menggelar kegiatan Pra-Musyawarah Desa (Pramusdes) khusus untuk pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada hari ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Pulosari dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Pendaping Lokal Desa.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Pulosari, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. “Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam musyawarah, peserta mendiskusikan berbagai aspek terkait koperasi, mulai dari visi dan misi, struktur organisasi, hingga rencana program kerja awal. BPD Desa Pulosari turut memberikan masukan dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, menegaskan bahwa koperasi desa adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi lokal.

Kegiatan Pramusdes ini merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) resmi untuk pengesahan pendirian Koperasi Merah Putih. Harapannya, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi produktif di Desa Pulosari dan membuka peluang usaha bagi seluruh lapisan masyarakat.

Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi dan diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk segera menyusun draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, yang akan dibahas lebih lanjut dalam Musdes mendatang.

Desa Pulosari Gelar Sosialisasi Pondasi Mantra Jombang : Wujudkan Pelayanan Online yang Inovatif Maju dan Sejahtera

Pulosari – Pemerintah Desa Pulosari menggelar kegiatan sosialisasi Layanan Mandiri Desa sebagai bagian dari program Pondasi Mantra Jombang (Pelayanan Online Desa Inovasi Maju dan Sejahtera), pada 25 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pulosari dan dihadiri oleh perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pelayanan desa berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi secara mandiri, mudah, dan cepat, tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Melalui program ini, Desa Pulosari berkomitmen meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik menuju desa yang lebih inovatif dan sejahtera.

Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Solikah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa digitalisasi layanan desa merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era teknologi. “Dengan adanya layanan mandiri ini, warga dapat mencetak surat pengantar, permohonan administrasi, dan kebutuhan lainnya cukup melalui perangkat digital dari rumah masing-masing. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kabupaten Jombang dalam mendorong desa-desa untuk lebih maju melalui digitalisasi dan inovasi pelayanan publik. Melalui Pondasi Mantra Jombang, Desa Pulosari diharapkan menjadi salah satu pelopor desa digital yang adaptif dan partisipatif dalam pembangunan.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi pelatihan singkat bagi warga tentang cara mengakses dan menggunakan layanan mandiri secara online. Antusiasme warga terlihat tinggi, menandakan kesiapan dan semangat masyarakat dalam menyambut perubahan positif ini.

Tradisi Lebaran Ketupat, Wujud Syukur dan Silaturahmi di Hari Ketujuh Idulfitri

Pulosari — Tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri, masyarakat Desa Pulosari kembali memeriahkan tradisi tahunan yang dikenal dengan Lebaran Ketupat. Tradisi ini menjadi momen istimewa yang sarat makna, sebagai bentuk rasa syukur setelah menyelesaikan puasa sunah enam hari di bulan Syawal, sekaligus ajang silaturahmi dan kebersamaan antarwarga.

Sejak pagi hari, suasana di Desa Pulosari tampak berbeda. Warga mulai berdatangan ke balai desa dan rumah-rumah kerabat sambil membawa aneka hidangan khas lebaran, seperti ketupat, opor ayam, sambal goreng ati, dan sayur lodeh. Hidangan ini kemudian disantap bersama dalam suasana kekeluargaan dan penuh kehangatan.

Tak hanya itu, kegiatan Lebaran Ketupat juga diisi dengan doa bersama, pembacaan tahlil, serta kegiatan sosial seperti berbagi makanan kepada tetangga yang membutuhkan. Anak-anak tampak antusias mengikuti berbagai permainan tradisional, sementara para orang tua saling bermaaf-maafan dan mempererat kembali tali persaudaraan.

Menurut Kepala Desa Pulosari, tradisi ini sudah berlangsung turun-temurun dan menjadi bagian penting dari identitas budaya lokal. “Lebaran Ketupat bukan hanya soal makanan, tapi juga tentang menjaga nilai kebersamaan dan syukur atas berkah yang telah diberikan,” ujarnya.

Dengan tetap menjunjung nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal, masyarakat Desa Pulosari berhasil mempertahankan tradisi Lebaran Ketupat sebagai simbol harmoni dan pelestarian kearifan lokal yang patut dijaga.