Pemerintah Desa Pulosari Gelar Musyawarah Desa Khusus Penyesuaian Anggaran Ketahanan Pangan untuk Penyertaan Modal BUMDes Sari Artha

Pulosari, 7 Maret 2025 – Pemerintah Desa Pulosari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk membahas penyesuaian anggaran ketahanan pangan guna penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sari Artha. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Pulosari ini dihadiri oleh Camat Bareng, Kepala Desa, perangkat desa, anggota BUMDes, serta warga yang terlibat langsung dalam program ketahanan pangan desa.

Musyawarah desa khusus ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengalokasian anggaran yang akan digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan di desa, sekaligus memberikan modal tambahan yang diperlukan bagi BUMDes Sari Artha untuk menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Pulosari, dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya peran BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa. “Dengan penyesuaian anggaran ini, kami berharap BUMDes Sari Artha dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan bahan pangan yang berkualitas dan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, dalam musyawarah ini juga dilakukan diskusi terkait perencanaan dan penggunaan anggaran yang lebih efisien, guna meningkatkan efektivitas program ketahanan pangan yang sudah berjalan. Para peserta musdes memberikan berbagai masukan, termasuk terkait dengan pemilihan komoditas pangan yang akan dikelola oleh BUMDes serta mekanisme distribusinya ke masyarakat.

Penyertaan modal BUMDes Sari Artha diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta membuka peluang usaha baru bagi warga desa. Diharapkan, dengan adanya tambahan modal ini, BUMDes dapat mengoptimalkan operasionalnya dalam menyediakan kebutuhan pokok dan memperkenalkan inovasi baru yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Musdes Khusus ini, Pemerintah Desa Pulosari menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi desa melalui program-program yang berfokus pada ketahanan pangan dan pengembangan BUMDes.

 

Musyawarah Desa Maju dan Sejahtera (Mantra Desa) dalam Upaya Mewujudkan Visi dan Misi Bupati Terpilih untuk Anggaran Tahun 2026

Berita Desa Pulosari: Musyawarah Desa Maju dan Sejahtera (Mantra Desa) dalam Upaya Mewujudkan Visi dan Misi Bupati Terpilih untuk Anggaran Tahun 2026

Pulosari, 5 Februari 2025 – Desa Pulosari baru saja melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Maju dan Sejahtera (Mantra Desa) yang bertujuan untuk menyusun rencana program dan kegiatan guna mewujudkan visi dan misi Bupati terpilih dalam penggunaan anggaran tahun 2026.

Acara yang digelar di balai desa Pulosari ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, serta perwakilan dari kecamatan setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam merumuskan berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan desa serta mendukung visi besar Bupati terpilih.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita untuk ikut serta dalam proses pembangunan yang lebih baik. Anggaran 2026 adalah momentum penting untuk mewujudkan berbagai program yang telah dijanjikan oleh Bupati terpilih, dan kami di Desa Pulosari siap untuk berkolaborasi demi kemajuan bersama,” ujar Kepala Desa Pulosari.

Acara ini dimulai dengan pemaparan tentang visi dan misi Bupati terpilih yang mencakup peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Para peserta kemudian membahas berbagai usulan dan prioritas yang dapat dilaksanakan di tingkat desa sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Melalui Mantra Desa ini, masyarakat Pulosari diharapkan dapat memberikan masukan terkait dengan program yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari mereka, seperti pembangunan jalan desa, penyediaan fasilitas kesehatan, hingga pengembangan potensi pertanian dan UMKM.

“Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menyampaikan aspirasi, agar program yang ada bisa benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan desa,” ujar Ibu Siti Sari, salah seorang warga yang turut aktif dalam diskusi.

Sebagai penutupan, Kepala Desa menegaskan bahwa hasil dari musyawarah ini akan segera disusun menjadi sebuah rencana aksi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dipertimbangkan dalam anggaran tahun 2026. Desa Pulosari berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam merencanakan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan partisipasi masyarakat.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Maju dan Sejahtera (Mantra Desa) ini, diharapkan Desa Pulosari akan semakin maju dan sejahtera, serta dapat mewujudkan harapan besar masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah menuju tahun 2026.

Pulosari – Berita Desa Pulosari, 7 Februari 2025

Peran Bumdes Sebagai Infrastruktur Perwujudan Kedaulatan Pangan

Salah satu terobosan dalam pembangunan ekonomi desa bisa dijalankan melaui konsep di mana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan ekonomi desa. Bagi pelaku yang bergerak di sektor pertanian, Bumdes memiliki potensi besar untuk menggerakkan infrastruktur yang kuat dan berkelanjutan bagi kesejahteraan petani serta pencapaian kedaulatan pangan. Beberapa hal yang dapat saya kemukakan khususnya mengenai peran dan potensi Bumdes pada perwujudan kedaulatan pangan antara lain :

BUMDES SEBAGAI INFRASTRUKTUR PERLINDUNGAN PETANI

Bumdes memiliki fungsi yang strategis dalam melindungi kepentingan petani, terutama dalam menghadapi ketidakpastian harga dan tantangan agraria. Beberapa langkah perlindungan yang dapat dilakukan melalui Bumdes adalah:

Manajemen Risiko Pertanian, Bumdes dapat membentuk unit asuransi pertanian atau kemitraan dengan perusahaan asuransi yang ditujukan untuk melindungi petani dari gagal panen, bencana alam, atau fluktuasi harga yang tidak menentu. Dengan mekanisme perlindungan semacam ini, petani dapat merasa lebih aman dalam menjalankan usahanya.

Penguatan Posisi Tawar Petani, salah satu peran utama Bumdes adalah meningkatkan posisi tawar petani melalui kolektivitas. Dengan mengelola distribusi dan pemasaran produk secara terpusat, Bumdes dapat memastikan harga jual yang lebih adil untuk hasil pertanian lokal. Hal ini penting dalam melindungi petani dari praktik-praktik bisnis yang tidak adil di pasar

Pemberdayaan dan Pelatihan, Melalui pelatihan kewirausahaan, teknik pertanian berkelanjutan, serta akses informasi pasar yang lebih luas, Bumdes dapat melindungi petani dari keterbatasan pengetahuan dan ketidakmampuan bersaing di pasar yang lebih luas. Perlindungan berbasis pengetahuan ini akan menciptakan petani yang lebih tangguh dan mandiri

PEMENUHAN SARANA PRASARANA PERTANIAN

Salah satu fokus penting Bumdes adalah menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan produktivitas pertanian di desa. Berikut adalah peran Bumdes dalam konteks ini:

Penyediaan Alat dan Teknologi Pertanian, Bumdes bisa menjadi pusat penyewaan alat-alat pertanian modern seperti traktor, mesin tanam, dan alat panen. Hal ini memungkinkan petani mendapatkan akses ke teknologi pertanian terbaru tanpa harus membeli sendiri, yang dapat menghemat biaya operasional dan meningkatkan efisiensi produksi.

Ketersediaan Pupuk dan Benih Berkualitas, Bumdes dapat berperan sebagai distributor pupuk organik dan benih unggul yang dapat mendukung peningkatan produktivitas lahan pertanian. Dengan adanya pengelolaan stok dan distribusi yang baik, Bumdes memastikan bahwa petani selalu memiliki akses terhadap input pertanian yang diperlukan tepat waktu melalui produksi dari pengolahan pupuk mandiri yang memanfaatkan bahan potensi lokal.

Manajemen Irigasi dan Infrastruktur Lainnya, untuk desa-desa yang memiliki masalah dengan irigasi, Bumdes bisa mengambil peran dalam pengelolaan irigasi kolektif atau memfasilitasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendukung pertanian. Ini termasuk sistem drainase, gudang penyimpanan hasil panen, serta pembangunan lumbung pangan

PERWUJUDAN PROGRAM KEDAULATAN PANGAN MANDIRI

Kedaulatan pangan merupakan salah satu tujuan utama yang bisa dicapai melalui Bumdes. Konsep ini bertumpu pada kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri. Berikut beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan melalui Bumdes:

Pengelolaan Lumbung Pangan Desa: Sebagai entitas ekonomi desa, Bumdes dapat mengelola lumbung pangan yang berfungsi sebagai cadangan pangan ketika produksi menurun atau harga komoditas melonjak. Ini akan membantu menjaga stabilitas pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan

Pengolahan Hasil Pertanian, Bumdes dapat membangun unit pengolahan hasil pertanian, seperti pabrik beras atau pabrik jagung, untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal. Dengan adanya pengolahan pascapanen ini, desa dapat memasarkan produk olahan yang lebih berkualitas ke pasar yang lebih luas, sekaligus mengurangi kerugian hasil panen yang biasanya terjadi saat distribusi produk mentah

Diversifikasi Produk Pangan, dalam mendukung program kedaulatan pangan, Bumdes juga bisa mendorong diversifikasi produk pangan di desa. Ini mencakup pengembangan usaha pertanian lain seperti perikanan, peternakan, atau pengolahan makanan lokal yang memiliki potensi pasar dan mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal.

Pengembangan Sistem Pemasaran Terintegrasi, Bumdes harus mengembangkan jaringan pemasaran yang kuat, baik di pasar lokal maupun regional. Penggunaan e-commerce dan teknologi digital dapat membantu petani memasarkan produk mereka langsung kepada konsumen, mengurangi perantara, dan meningkatkan keuntungan

PENDANAAN DAN MODAL UNTUK PERTANIAN

Masalah utama yang kerap dihadapi Bumdes adalah keterbatasan modal. Oleh karena itu, penting bagi Bumdes untuk memiliki akses ke dana desa, permodalan dari lembaga keuangan, dan dukungan pemerintah yang lebih intensif. Dengan akses modal yang baik, Bumdes dapat mendanai proyek-proyek penting seperti penyediaan alat pertanian, pengelolaan irigasi, dan pengolahan hasil pertanian

Bumdes memiliki potensi besar sebagai infrastruktur utama dalam pelaksanaan program perlindungan petani, pemenuhan sarana prasarana pertanian, hingga perwujudan kedaulatan pangan mandiri. Namun, untuk mencapai potensi ini, diperlukan konsolidasi sumber daya lokal melalui Bumdes dengan melibatkan semua stakeholder di desa, termasuk pemerintah desa, petani, dan lembaga terkait. Pengembangan kapasitas manajemen Bumdes agar dapat menjalankan perannya secara efektif, termasuk dalam hal akses modal, pemasaran, dan pengelolaan infrastruktur. Pendekatan inovatif dan kreatif dalam mengelola potensi desa.

Peran Penting BUMDes Dalam Ketahanan Pangan Tahun 2025

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif.

Tahapan Persiapan

Identifikasi Potensi Desa: Langkah awal adalah mengenali potensi unggulan desa, seperti sektor pertanian (padi, jagung, cabai), peternakan (ayam petelur, kambing, domba), atau perikanan (budidaya ikan air tawar). Data ini menjadi dasar untuk menyusun perencanaan usaha yang relevan dengan kebutuhan ketahanan pangan.

Penyusunan Rencana Usaha: Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes perlu menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar. Penyertaan modal dari dana desa sebesar 20% dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan ini.

Pembangunan Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur pendukung seperti lumbung pangan desa, jalan usaha tani, kandang komunal dan sistem irigasi menjadi prioritas yang dapat dibiayai melalui dana desa yang dialokasikan.

Pelatihan dan Pemberdayaan: Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dalam pengelolaan usaha, teknologi pangan, dan pemanfaatan modal secara efisien.

Kemitraan dan Kolaborasi: Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti koperasi, swasta, atau pemerintah, untuk mendukung pendanaan tambahan, teknologi, dan pemasaran produk desa.

Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan, BUMDes dapat memanfaatkan dana tersebut untuk:

Penyertaan Modal Usaha: Mendukung pembentukan atau pengembangan unit usaha baru yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti usaha pengolahan hasil panen atau distribusi pangan.

Pengadaan Sarana Produksi: Membeli alat dan bahan yang diperlukan untuk mendukung sektor unggulan desa.

Peningkatan Infrastruktur: Membangun fasilitas penyimpanan pangan, sistem irigasi, dan jalan usaha tani.

Pengembangan Teknologi: Menggunakan teknologi modern dalam pertanian dan peternakan untuk meningkatkan produktivitas.

Musyawarah Desa Penetapan Rancangan APBDes Tahun 2025

Pada hari ini Sabtu 28 Desember 2024, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama penetapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Acara yang digelar di Balai Desa Pulosari ini dihadiri oleh Camat Bareng, Bapak Usman, S.E., M.Si., Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, serta perwakilan dari BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.

Dalam sambutannya, Camat Bareng, Bapak Usman, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Pulosari yang selalu mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes. Beliau menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, dalam pidatonya menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBDes tahun 2025 telah melalui tahapan musyawarah yang melibatkan masyarakat. Ia berharap rancangan anggaran yang ditetapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Musdes ini berlangsung lancar dan seluruh peserta menyepakati rancangan APBDes 2025 yang telah disusun. Dokumen ini akan segera disahkan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Desa Pulosari pada tahun mendatang.

Melalui Musdes ini, Desa Pulosari kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap langkah pembangunannya.

Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama Kanit Binmas Polsek Bareng

Saptu, 2 November 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Bareng bersama Pemerintah Desa Pulosari Kecamatan Bareng mengadakan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba. Acara ini diadakan di Balai Desa Pulosari dan dihadiri oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bareng Aiptu Budi Hariono, Camat Bareng Usman, S.E., M.Si., serta Kepala Desa Pulosari Nefi Ufus Solikah. Kegiatan ini diikuti oleh para remaja Desa Pulosari yang sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan.

Dalam sambutannya, Camat Usman menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam menghindari dan melawan penyalahgunaan narkoba. “Remaja adalah harapan bangsa. Oleh karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk menjaga mereka dari bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” ujar Camat Usman.

Kanit Binmas Polsek Bareng menjelaskan bahaya dari penggunaan narkoba, baik dari segi kesehatan maupun dampak sosialnya. Ia juga mengajak peserta untuk memahami tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan cara melaporkan jika menemui hal tersebut di lingkungan mereka. “Pencegahan sejak dini adalah langkah terbaik untuk menjaga generasi kita dari jerat narkoba,” ungkapnya.

Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Solikah, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini dan mengharapkan para remaja di Desa Pulosari bisa menjadi contoh bagi lingkungannya dalam menjauhi narkoba. “Kami berharap Desa Pulosari bisa menjadi desa yang bebas dari narkoba, dan itu semua bisa terwujud dengan komitmen kita bersama,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para remaja Desa Pulosari aktif bertanya mengenai cara-cara efektif untuk menghindari pergaulan yang berisiko. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan Desa Pulosari yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Ruang Komunitas Digital Desa Pulosari Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Videografi bersama CV Smart Desa

Desa Pulosari Kecamatan Bareng – Ruang Komunitas Digital Desa hari ini menggelar pelatihan jurnalistik dan videografi yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan warga desa dalam menghasilkan konten informatif dan kreatif. Acara ini bekerja sama dengan CV Smart Desa sebagai narasumber yang berpengalaman dalam bidang jurnalistik dan produksi video.

Pelatihan yang berlangsung di Aula Desa Desa Pulosari ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari pemuda desa, serta para penggiat media sosial di desa. Materi pelatihan meliputi teknik dasar jurnalistik, cara menulis berita yang menarik, serta teknik-teknik pengambilan gambar dan editing video sederhana untuk kebutuhan konten digital.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap masyarakat desa dapat lebih terampil dalam memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat,” ujar Dhuha, perwakilan dari CV Smart Desa.

Peserta terlihat antusias mengikuti pelatihan ini, karena materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan promosi potensi desa melalui media digital. Selain teori, peserta juga berkesempatan melakukan praktik langsung di lapangan untuk membuat video singkat tentang kehidupan sehari-hari dan potensi desa, yang nantinya akan dipublikasikan di platform digital milik desa.

Acara pelatihan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan literasi digital, terutama dalam memanfaatkan media sebagai sarana informasi dan promosi desa yang efektif.

Desa Pulosari Melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2025

Pulosari, 23 Oktober 2024 – Desa Pulosari kembali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari ini dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pulosari dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta perwakilan masyarakat setempat.

Musyawarah Desa ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Dalam kegiatan ini, berbagai usulan program dan kegiatan dari masyarakat dibahas secara partisipatif, melibatkan semua elemen masyarakat agar rencana pembangunan dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi warga.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan desa. “RKPDes ini adalah dasar pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan, sehingga perlu kita rancang dengan cermat dan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa kita,” ungkapnya.

Beberapa isu penting yang menjadi fokus dalam musyawarah kali ini antara lain peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pelatihan, serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, program ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya menjaga kesejahteraan warga di tengah berbagai tantangan.

Setelah melalui pembahasan yang intens, RKPDes Tahun 2025 berhasil disepakati bersama. Langkah berikutnya adalah mempersiapkan pengajuan ke tingkat kabupaten untuk mendapatkan alokasi anggaran yang diperlukan guna merealisasikan program-program tersebut.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2025, Desa Pulosari diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan pembangunan desa untuk mewujudkan visi desa yang lebih maju dan sejahtera.

Kebakaran Rumah di Dusun Pulosari Diduga Akibat Konsleting Listrik

Pulosari, 2 Oktober 2024 – Telah terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah milik Ibu Jainatu di Dusun Pulosari, RT 05 RW 07, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Kebakaran yang terjadi pada pukul 11.00 WIB tersebut diduga dipicu oleh konsleting listrik yang menyambar bensin yang disimpan di dalam rumah.

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat sekitar yang segera berusaha memberikan bantuan untuk memadamkan api  di lokasi. Meski demikian, kobaran api yang cukup besar membuat beberapa bagian rumah tak dapat diselamatkan.

Kapolsek Bareng, IPTU MUSTOIB S.H, beserta Babinkamtibmas dan Kepala Desa Pulosari segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan langsung. Dalam sidaknya, Kapolsek mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman, terutama saat menyimpan bahan-bahan mudah terbakar seperti bensin di dalam rumah.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian bersama perangkat desa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Musrenbang Desa Pulosari Kecamatan Bareng Tahun Anggaran 2025

Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, kembali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, yang bersama-sama menyusun rencana pembangunan demi kemajuan desa.

Dalam Musrenbang kali ini, Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berdasarkan aspirasi dan kebutuhan warga. “Melalui Musrenbang, kita dapat menyusun rencana pembangunan yang tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semua program yang diusulkan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan warga desa,” ungkapnya dalam sambutan pembuka.

Adapun beberapa program prioritas yang menjadi fokus dalam Musrenbang tahun 2025 ini antara lain:

  1. Pembangunan Jalan Rabat Beton
    Salah satu usulan utama yang disepakati adalah pembangunan jalan rabat beton di beberapa titik strategis di desa. Perbaikan ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas warga serta mendukung kegiatan ekonomi, terutama di sektor pertanian. Akses jalan yang lebih baik diharapkan dapat memudahkan transportasi hasil panen ke pasar.
  2. Pembangunan Talut Penahan
    Desa Pulosari yang sebagian wilayahnya berada di area perbukitan juga memprioritaskan pembangunan talut penahan untuk mencegah tanah longsor, terutama saat musim hujan. Talut ini diharapkan mampu melindungi jalan dan lahan pertanian dari kerusakan yang disebabkan oleh erosi tanah.
  3. Perbaikan Drainase
    Dalam rangka mengurangi risiko banjir dan genangan air, masyarakat mengusulkan peningkatan sistem drainase di beberapa area desa. Dengan perbaikan drainase, diharapkan aliran air dapat lebih tertata dan mengurangi kerusakan infrastruktur akibat curah hujan yang tinggi.
  4. Rehabilitasi Kantor Desa
    Rehabilitasi Kantor Desa juga menjadi agenda penting dalam Musrenbang kali ini. Kantor Desa Pulosari yang menjadi pusat pelayanan masyarakat memerlukan perbaikan agar lebih representatif dan nyaman untuk melayani warga. Rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik.
  5. Pembangunan Gedung Taman Kanak-Kanak (TK)
    Menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini, Musrenbang juga menyepakati pembangunan gedung TK yang memadai. Fasilitas baru ini diharapkan mampu mendukung perkembangan anak-anak Desa Pulosari dalam mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini.
  6. Penerangan Jalan Umum (PJU)
    Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, terutama saat beraktivitas di malam hari, pemasangan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu prioritas pembangunan. Warga menyampaikan usulan agar PJU dipasang di ruas jalan Desa.