Pos Pantau Mudik Desa Pulosari Dipantau Melalui Aplikasi CCTV Jaga Desa

Pulosari, 31 Maret 2025 – Arus mudik di Desa Pulosari kini semakin terkendali berkat pemantauan melalui aplikasi CCTV Jaga Desa. Dengan adanya teknologi ini, keamanan dan kelancaran lalu lintas selama musim mudik dapat terpantau secara real-time oleh petugas pos pantau.

Pos pantau yang terletak di beberapa titik strategis desa dilengkapi dengan kamera pengawas yang terhubung langsung ke aplikasi CCTV Jaga Desa. Melalui aplikasi ini, petugas dapat mengawasi kondisi lalu lintas, mengidentifikasi potensi kemacetan, serta mengantisipasi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kepala Desa Pulosari,Nefi Ufus solikah, menyatakan bahwa keberadaan sistem pemantauan ini sangat membantu dalam memastikan keamanan para pemudik yang melewati atau pulang ke Desa Pulosari.

“Dengan adanya CCTV Jaga Desa, kami bisa lebih cepat merespons kejadian di lapangan, baik itu kemacetan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Masyarakat juga bisa merasa lebih aman karena desa kita terus dipantau,” ujar beliau.

Sementara itu, petugas pos pantau bekerja secara bergantian untuk memastikan arus kendaraan tetap tertib dan lancar. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang diprediksi akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses aplikasi CCTV Jaga Desa untuk melihat kondisi lalu lintas secara langsung, sehingga mereka dapat memilih waktu terbaik untuk bepergian.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan arus mudik di Desa Pulosari dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik. Pemerintah desa juga mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan demi perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

Pemerintah Desa Pulosari Gelar Musyawarah Desa Khusus Penyesuaian Anggaran Ketahanan Pangan untuk Penyertaan Modal BUMDes Sari Artha

Pulosari, 7 Maret 2025 – Pemerintah Desa Pulosari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk membahas penyesuaian anggaran ketahanan pangan guna penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sari Artha. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Pulosari ini dihadiri oleh Camat Bareng, Kepala Desa, perangkat desa, anggota BUMDes, serta warga yang terlibat langsung dalam program ketahanan pangan desa.

Musyawarah desa khusus ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengalokasian anggaran yang akan digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan di desa, sekaligus memberikan modal tambahan yang diperlukan bagi BUMDes Sari Artha untuk menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Pulosari, dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya peran BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa. “Dengan penyesuaian anggaran ini, kami berharap BUMDes Sari Artha dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan bahan pangan yang berkualitas dan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, dalam musyawarah ini juga dilakukan diskusi terkait perencanaan dan penggunaan anggaran yang lebih efisien, guna meningkatkan efektivitas program ketahanan pangan yang sudah berjalan. Para peserta musdes memberikan berbagai masukan, termasuk terkait dengan pemilihan komoditas pangan yang akan dikelola oleh BUMDes serta mekanisme distribusinya ke masyarakat.

Penyertaan modal BUMDes Sari Artha diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta membuka peluang usaha baru bagi warga desa. Diharapkan, dengan adanya tambahan modal ini, BUMDes dapat mengoptimalkan operasionalnya dalam menyediakan kebutuhan pokok dan memperkenalkan inovasi baru yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Musdes Khusus ini, Pemerintah Desa Pulosari menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi desa melalui program-program yang berfokus pada ketahanan pangan dan pengembangan BUMDes.

 

Musyawarah Desa Penetapan Rancangan APBDes Tahun 2025

Pada hari ini Sabtu 28 Desember 2024, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama penetapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Acara yang digelar di Balai Desa Pulosari ini dihadiri oleh Camat Bareng, Bapak Usman, S.E., M.Si., Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, serta perwakilan dari BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.

Dalam sambutannya, Camat Bareng, Bapak Usman, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Pulosari yang selalu mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes. Beliau menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, dalam pidatonya menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBDes tahun 2025 telah melalui tahapan musyawarah yang melibatkan masyarakat. Ia berharap rancangan anggaran yang ditetapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Musdes ini berlangsung lancar dan seluruh peserta menyepakati rancangan APBDes 2025 yang telah disusun. Dokumen ini akan segera disahkan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Desa Pulosari pada tahun mendatang.

Melalui Musdes ini, Desa Pulosari kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap langkah pembangunannya.

Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama Kanit Binmas Polsek Bareng

Saptu, 2 November 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Bareng bersama Pemerintah Desa Pulosari Kecamatan Bareng mengadakan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba. Acara ini diadakan di Balai Desa Pulosari dan dihadiri oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bareng Aiptu Budi Hariono, Camat Bareng Usman, S.E., M.Si., serta Kepala Desa Pulosari Nefi Ufus Solikah. Kegiatan ini diikuti oleh para remaja Desa Pulosari yang sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan.

Dalam sambutannya, Camat Usman menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam menghindari dan melawan penyalahgunaan narkoba. “Remaja adalah harapan bangsa. Oleh karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk menjaga mereka dari bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” ujar Camat Usman.

Kanit Binmas Polsek Bareng menjelaskan bahaya dari penggunaan narkoba, baik dari segi kesehatan maupun dampak sosialnya. Ia juga mengajak peserta untuk memahami tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan cara melaporkan jika menemui hal tersebut di lingkungan mereka. “Pencegahan sejak dini adalah langkah terbaik untuk menjaga generasi kita dari jerat narkoba,” ungkapnya.

Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Solikah, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini dan mengharapkan para remaja di Desa Pulosari bisa menjadi contoh bagi lingkungannya dalam menjauhi narkoba. “Kami berharap Desa Pulosari bisa menjadi desa yang bebas dari narkoba, dan itu semua bisa terwujud dengan komitmen kita bersama,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para remaja Desa Pulosari aktif bertanya mengenai cara-cara efektif untuk menghindari pergaulan yang berisiko. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan Desa Pulosari yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Desa Pulosari Melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2025

Pulosari, 23 Oktober 2024 – Desa Pulosari kembali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari ini dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pulosari dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta perwakilan masyarakat setempat.

Musyawarah Desa ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Dalam kegiatan ini, berbagai usulan program dan kegiatan dari masyarakat dibahas secara partisipatif, melibatkan semua elemen masyarakat agar rencana pembangunan dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi warga.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan desa. “RKPDes ini adalah dasar pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan, sehingga perlu kita rancang dengan cermat dan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa kita,” ungkapnya.

Beberapa isu penting yang menjadi fokus dalam musyawarah kali ini antara lain peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pelatihan, serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, program ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya menjaga kesejahteraan warga di tengah berbagai tantangan.

Setelah melalui pembahasan yang intens, RKPDes Tahun 2025 berhasil disepakati bersama. Langkah berikutnya adalah mempersiapkan pengajuan ke tingkat kabupaten untuk mendapatkan alokasi anggaran yang diperlukan guna merealisasikan program-program tersebut.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2025, Desa Pulosari diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan pembangunan desa untuk mewujudkan visi desa yang lebih maju dan sejahtera.

Musrenbang Desa Pulosari Kecamatan Bareng Tahun Anggaran 2025

Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, kembali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, yang bersama-sama menyusun rencana pembangunan demi kemajuan desa.

Dalam Musrenbang kali ini, Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berdasarkan aspirasi dan kebutuhan warga. “Melalui Musrenbang, kita dapat menyusun rencana pembangunan yang tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semua program yang diusulkan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan warga desa,” ungkapnya dalam sambutan pembuka.

Adapun beberapa program prioritas yang menjadi fokus dalam Musrenbang tahun 2025 ini antara lain:

  1. Pembangunan Jalan Rabat Beton
    Salah satu usulan utama yang disepakati adalah pembangunan jalan rabat beton di beberapa titik strategis di desa. Perbaikan ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas warga serta mendukung kegiatan ekonomi, terutama di sektor pertanian. Akses jalan yang lebih baik diharapkan dapat memudahkan transportasi hasil panen ke pasar.
  2. Pembangunan Talut Penahan
    Desa Pulosari yang sebagian wilayahnya berada di area perbukitan juga memprioritaskan pembangunan talut penahan untuk mencegah tanah longsor, terutama saat musim hujan. Talut ini diharapkan mampu melindungi jalan dan lahan pertanian dari kerusakan yang disebabkan oleh erosi tanah.
  3. Perbaikan Drainase
    Dalam rangka mengurangi risiko banjir dan genangan air, masyarakat mengusulkan peningkatan sistem drainase di beberapa area desa. Dengan perbaikan drainase, diharapkan aliran air dapat lebih tertata dan mengurangi kerusakan infrastruktur akibat curah hujan yang tinggi.
  4. Rehabilitasi Kantor Desa
    Rehabilitasi Kantor Desa juga menjadi agenda penting dalam Musrenbang kali ini. Kantor Desa Pulosari yang menjadi pusat pelayanan masyarakat memerlukan perbaikan agar lebih representatif dan nyaman untuk melayani warga. Rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik.
  5. Pembangunan Gedung Taman Kanak-Kanak (TK)
    Menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini, Musrenbang juga menyepakati pembangunan gedung TK yang memadai. Fasilitas baru ini diharapkan mampu mendukung perkembangan anak-anak Desa Pulosari dalam mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini.
  6. Penerangan Jalan Umum (PJU)
    Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, terutama saat beraktivitas di malam hari, pemasangan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu prioritas pembangunan. Warga menyampaikan usulan agar PJU dipasang di ruas jalan Desa.

Musyawarah Pencermatan dan Penyelarasan RKPDes Tahun 2025

Pulosari, 24 September 2024 – Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, telah sukses melaksanakan Musyawarah Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 .

Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Pulosari Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat

Dalam berbagai hal, Kepala Desa Pulosari menyampaika

Musyawarah ini beberapa menghasilkan program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan desa di tahun 2025

  1. Peningkatan Infrastruktur Desa 
  2. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) 
  3. Peningkatan Pelayanan Kesehatan 
  4. Pengembangan Sektor Pertanian 
  5. Program Kesejahteraan Sosial 

Setelah melalui diskusi yang cukup mendalam, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk menyelaraskan usulan program tersebut dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia serta potensi sumber daya lokal. Seluruh hasil musyawarah akan segera disusun dalam RKPDes tahun 2025

Dengan terlaksananya musyawarah ini, masyarakat Desa Pulosari berharap agar program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik di tahun 2025, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa.

Musyawarah Pembahasan Draf Rancangan Perubahan APBDes 2024 Desa Pulosari

Pulosari, 17 September 2024 — Pemerintah Desa Pulosari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah penting untuk membahas draf rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pulosari, yang dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, serta perwakilan masyarakat setempat.

 

Musyawarah ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun perubahan APBDes agar selaras dengan prioritas pembangunan desa yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan ini mencakup beberapa sektor penting, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial yang berkelanjutan.

Kepala Desa Pulosari, NefiUfus Solikah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan desa dan masukan dari masyarakat. “Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan anggaran yang ada demi kesejahteraan masyarakat Pulosari,” ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, BPD turut memberikan masukan terkait alokasi anggaran, terutama untuk program yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan warga, seperti pembangunan fasilitas umum dan pengembangan ekonomi desa. Ketua BPD, Mustain S.Pd.I , menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi warga dalam setiap keputusan anggaran desa.

Musyawarah ini berlangsung secara kondusif dengan berbagai masukan dari peserta musyawarah yang disambut baik oleh pemerintah desa. Diharapkan, setelah proses pembahasan ini, perubahan APBDes 2024 dapat disahkan dan dilaksanakan dengan tepat sasaran.

Dengan adanya musyawarah ini, Desa Pulosari berharap dapat mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Pulosari Tegaskan Tidak Ada Aparatur Desa Terlibat Kasus Korupsi Selama Tiga Tahun Terakhir

Pulosari, Jombang – Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Solikah, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada aparatur Desa Pulosari yang terlibat dalam kasus korupsi selama tiga tahun terakhir hingga saat ditandatanganinya surat pernyataan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Nefi Ufus Solikah sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Nefi Ufus Solikah, ia mengungkapkan bahwa ia mengetahui pernyataan ini juga dipantau oleh Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, SH., M.Si., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. Keterlibatan dua pejabat tinggi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari pihak kabupaten dalam memastikan bahwa seluruh aparatur desa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya surat pernyataan ini, kami berharap dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparatur Desa Pulosari berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Kami terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan desa,” ungkap Nefi Ufus Solikah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur desa dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Desa Pulosari. Kepala Desa Pulosari juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pengawasan dan memberikan masukan demi kemajuan bersama.

Dengan pernyataan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta terus mendukung program-program pembangunan yang bermanfaat bagi warga Desa Pulosari.

Alur SOP Pelayanan dan Pengaduan Desa Pulosari untuk Mempermudah Masyarakat

Desa Pulosari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warganya dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utama dari penerapan SOP ini adalah untuk mempermudah proses pelayanan publik, memastikan transparansi, dan mempercepat penyelesaian berbagai urusan administratif masyarakat.

Alur SOP Pelayanan Desa Pulosari:

  1. Pengambilan Nomor Antrian: Warga yang membutuhkan pelayanan di kantor desa terlebih dahulu mengambil nomor antrian di loket yang telah disediakan. Nomor antrian ini akan membantu mengatur urutan pelayanan secara tertib.
  2. Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: Setelah mendapatkan nomor antrian, warga diharuskan menuju ke meja pendaftaran untuk mengisi formulir permohonan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan, seperti pembuatan KTP, KK, surat pengantar, atau pelayanan lainnya. Petugas desa akan melakukan verifikasi dokumen yang dibutuhkan untuk memastikan kelengkapan.
  3. Proses Pelayanan: Dokumen yang telah diverifikasi akan diproses sesuai dengan jenis pelayanan. Proses ini melibatkan beberapa tahap, termasuk pengecekan data, validasi, dan persetujuan dari kepala desa atau pejabat terkait.
  4. Penyerahan Dokumen: Setelah semua proses administrasi selesai, dokumen yang telah diproses akan diserahkan kepada warga. Warga diminta untuk menandatangani bukti penerimaan dokumen sebagai tanda bahwa pelayanan telah selesai.
  5. Feedback dan Evaluasi: Desa Pulosari menyediakan kotak saran di area kantor desa untuk menerima masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan. Ini sebagai upaya desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah menekankan bahwa penerapan SOP ini diharapkan dapat mengurangi antrean yang panjang, menghindari kesalahan dalam proses administrasi, dan memberikan kepuasan kepada warga. “Dengan adanya SOP yang jelas, pelayanan diharapkan bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Pihak desa juga terus berupaya melakukan sosialisasi terkait alur SOP ini kepada warga melalui berbagai media, termasuk pengumuman di balai desa dan media sosial, agar semua warga memahami dan dapat mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Penutup: Dengan penerapan alur SOP pelayanan yang baru ini, Desa Pulosari berharap bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam hal peningkatan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.