Pulosari – Dalam rangka melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2027, Pemerintah Desa Pulosari menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan secara partisipatif bersama masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pembaruan perencanaan pembangunan desa agar lebih responsif terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
Musyawarah ini mencakup beberapa agenda strategis, antara lain:
-
Pemutakhiran Data Desa, yang meliputi berbagai sektor penting seperti sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kelembagaan. Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki desa benar-benar aktual dan relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
-
Identifikasi Kebutuhan Masyarakat, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta berbagai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari. Proses ini menjadi bagian dari komitmen desa dalam membangun partisipasi aktif warga dalam perencanaan pembangunan.
-
Pemetaan Potensi dan Permasalahan Pembangunan, yang bertujuan untuk mengetahui aset dan sumber daya lokal yang bisa dioptimalkan, sekaligus mengenali berbagai tantangan atau kendala pembangunan yang masih belum terselesaikan.
Kepala Desa Pulosari ( Nefi Ufus Solikah) dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini penting dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan desa serta kebutuhan yang terus berkembang. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan agar pembangunan desa lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya Musdus ini, Pemerintah Desa Pulosari berharap dapat menyusun dokumen RPJMDes yang lebih komprehensif, realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam forum Musyawarah Desa untuk menetapkan perubahan RPJMDes secara resmi.