Kepala Desa Pulosari Tegaskan Tidak Ada Aparatur Desa Terlibat Kasus Korupsi Selama Tiga Tahun Terakhir

Pulosari, Jombang – Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Solikah, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada aparatur Desa Pulosari yang terlibat dalam kasus korupsi selama tiga tahun terakhir hingga saat ditandatanganinya surat pernyataan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Nefi Ufus Solikah sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Nefi Ufus Solikah, ia mengungkapkan bahwa ia mengetahui pernyataan ini juga dipantau oleh Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, SH., M.Si., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. Keterlibatan dua pejabat tinggi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari pihak kabupaten dalam memastikan bahwa seluruh aparatur desa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya surat pernyataan ini, kami berharap dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparatur Desa Pulosari berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Kami terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan desa,” ungkap Nefi Ufus Solikah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur desa dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Desa Pulosari. Kepala Desa Pulosari juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pengawasan dan memberikan masukan demi kemajuan bersama.

Dengan pernyataan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta terus mendukung program-program pembangunan yang bermanfaat bagi warga Desa Pulosari.

Alur SOP Pelayanan dan Pengaduan Desa Pulosari untuk Mempermudah Masyarakat

Desa Pulosari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warganya dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utama dari penerapan SOP ini adalah untuk mempermudah proses pelayanan publik, memastikan transparansi, dan mempercepat penyelesaian berbagai urusan administratif masyarakat.

Alur SOP Pelayanan Desa Pulosari:

  1. Pengambilan Nomor Antrian: Warga yang membutuhkan pelayanan di kantor desa terlebih dahulu mengambil nomor antrian di loket yang telah disediakan. Nomor antrian ini akan membantu mengatur urutan pelayanan secara tertib.
  2. Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: Setelah mendapatkan nomor antrian, warga diharuskan menuju ke meja pendaftaran untuk mengisi formulir permohonan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan, seperti pembuatan KTP, KK, surat pengantar, atau pelayanan lainnya. Petugas desa akan melakukan verifikasi dokumen yang dibutuhkan untuk memastikan kelengkapan.
  3. Proses Pelayanan: Dokumen yang telah diverifikasi akan diproses sesuai dengan jenis pelayanan. Proses ini melibatkan beberapa tahap, termasuk pengecekan data, validasi, dan persetujuan dari kepala desa atau pejabat terkait.
  4. Penyerahan Dokumen: Setelah semua proses administrasi selesai, dokumen yang telah diproses akan diserahkan kepada warga. Warga diminta untuk menandatangani bukti penerimaan dokumen sebagai tanda bahwa pelayanan telah selesai.
  5. Feedback dan Evaluasi: Desa Pulosari menyediakan kotak saran di area kantor desa untuk menerima masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan. Ini sebagai upaya desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah menekankan bahwa penerapan SOP ini diharapkan dapat mengurangi antrean yang panjang, menghindari kesalahan dalam proses administrasi, dan memberikan kepuasan kepada warga. “Dengan adanya SOP yang jelas, pelayanan diharapkan bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Pihak desa juga terus berupaya melakukan sosialisasi terkait alur SOP ini kepada warga melalui berbagai media, termasuk pengumuman di balai desa dan media sosial, agar semua warga memahami dan dapat mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Penutup: Dengan penerapan alur SOP pelayanan yang baru ini, Desa Pulosari berharap bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam hal peningkatan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.

Pemerintah Desa Pulosari Laksanakan Deklarasi Penanganan Benturan Kepentingan

Pulosari, 27 Agustus 2024 – Pemerintah Desa Pulosari telah melaksanakan deklarasi penting terkait penanganan benturan kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Deklarasi ini dilakukan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat Desa Pulosari.

Kepala Desa Pulosari dalam sambutannya menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme aparatur desa. “Deklarasi penanganan benturan kepentingan ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah desa tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami berkomitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkap Kepala Desa Pulosari.

Acara deklarasi ini diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh perangkat desa. Pakta integritas ini berisi pernyataan komitmen untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat, serta berupaya untuk selalu menjaga kejujuran dan transparansi dalam setiap tindakan dan keputusan. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan seluruh perangkat desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain penandatanganan pakta integritas, dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi mengenai cara-cara pencegahan dan penanganan benturan kepentingan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya etika dan moral dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Deklarasi penanganan benturan kepentingan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan komitmen ini, Pemerintah Desa Pulosari bertekad untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga desa.

Pemerintah Desa Pulosari Terima Penghargaan Desa Trasparan Menuju Desa Anti Korupsi

Jombang, 18 Agustus 2024 – Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, meraih penghargaan prestisius sebagai Desa Transparan Menuju Desa Anti Korupsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAF, CFrA.  dalam acara Resepsi Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang digelar pada 17 Agustus 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Desa Pulosari dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui berbagai inisiatif, Desa Pulosari berhasil membangun sistem yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dan pelayanan publik dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jombang, Dr. Teguh Narutomo, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Pulosari. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Desa Pulosari dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semoga ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jombang untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Kepala Desa Pulosari, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah bekerja keras untuk mewujudkan desa yang transparan. “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar tata kelola yang baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Acara Resepsi Kenegaraan yang digelar untuk memperingati HUT RI ke-79 ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, serta perwakilan dari desa-desa di Kabupaten Jombang. Penghargaan yang diterima oleh Desa Pulosari diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

Pemerintah Desa Pulosari Luncurkan Maklumat Pelayanan Publik

Pulosari, 30 Juli 2024 – Pemerintah Desa Pulosari hari ini secara resmi meluncurkan Maklumat Pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Acara peluncuran ini berlangsung di Balai Desa Pulosari dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari instansi terkait.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa maklumat ini adalah wujud komitmen Pemerintah Desa Pulosari dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. “Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang baik adalah kunci dari pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan adanya maklumat pelayanan ini, kami berharap dapat memenuhi harapan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan mereka terhadap pemerintah desa,” ujarnya.

Maklumat pelayanan ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Transparansi Pelayanan: Setiap proses pelayanan akan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari persyaratan hingga waktu penyelesaian.
  2. Aksesibilitas: Masyarakat akan diberikan kemudahan akses untuk mendapatkan informasi dan pelayanan, baik secara langsung di kantor desa maupun melalui platform digital.
  3. Kecepatan dan Ketepatan: Pelayanan diupayakan untuk diselesaikan dalam waktu yang singkat dan tepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  4. Pengaduan dan Masukan: Pemerintah Desa menyediakan saluran pengaduan dan masukan bagi masyarakat untuk memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan.

Pada kesempatan yang sama, Ibu Nefi Ufus Solikah juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menjalankan maklumat pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. “Kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal. Mari kita jaga komitmen ini demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Acara peluncuran ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara perangkat desa dan masyarakat, di mana masyarakat dapat langsung menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait pelayanan publik yang diberikan.

Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, Pemerintah Desa Pulosari berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional kepada seluruh masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.

Pemerintah Desa Pulosari

Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati di Desa Pulosari, Jombang

Pada hari Senin, 24 Juni 2024, Desa Pulosari melaksanakan acara pelantikan petugas pemutakhiran data untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati Kabupaten Jombang tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting termasuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwas (Panitia Pengawas), Kepala Desa, Babinsa (Bintara Pembina Desa), dan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Pelantikan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan dan memastikan kesiapan petugas dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran data ini menjadi langkah krusial dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati yang akan datang, guna memastikan bahwa data pemilih tercatat dengan akurat dan tepat.

Kepala Desa Pulosari, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di tingkat lokal. Sementara itu, peran serta PPK dan Panwas diharapkan dapat memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan adil.

Acara pelantikan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antara pihak terkait dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan. Dengan demikian, Desa Pulosari siap memberikan kontribusi terbaiknya dalam mendukung kelancaran Pemilihan Gubernur dan Bupati Kabupaten Jombang tahun 2024.

Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi proses demokrasi di tingkat lokal.

Desa di Jombang Menuju Transaksi Non-Tunai Demi Efisiensi dan Kemudahan Keuangan

Jombang, 27 Februari 2024 – Desa-desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sedang mempersiapkan diri untuk mengadopsi sistem transaksi non-tunai dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi keuangan. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi manajemen keuangan desa serta memudahkan petugas desa dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Salah satu tujuan utama dari pengenalan sistem transaksi non-tunai ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Dengan menggunakan metode non-tunai, seperti transfer bank dan pembayaran digital, diharapkan proses pembayaran tagihan, gaji pegawai, serta penyaluran dana bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, adopsi transaksi non-tunai juga akan memberikan kemudahan bagi petugas desa dalam melaksanakan tugas administratif mereka. Dengan tidak lagi bergantung pada uang tunai, risiko kehilangan atau kesalahan dalam pencatatan transaksi dapat diminimalkan, sehingga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Pihak Bank Jombang, sebagai mitra dalam inisiatif ini, menyatakan kesiapannya untuk mendukung desa-desa di Kabupaten Jombang dalam mengadopsi transaksi non-tunai. Mereka akan menyediakan layanan perbankan digital serta memberikan pelatihan kepada petugas desa tentang penggunaan sistem transaksi non-tunai.

Diharapkan bahwa dengan adopsi transaksi non-tunai ini, Desa di Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi dalam pemerintahan desa.

Bank Jombang Menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) – Kabupaten Jombang kerjasama bersama Bank Jombang telah menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online kepada perwakilan 21 Pemerintahan Desa se-Kabupaten Jombang yang akan dijadikan pilot project. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan petugas desa dalam bertransaksi keuangan. Serta langkah-langkah penting dalam mendukung perkembangan efisiensi desa dalam meningkatkan inklusi keuangan desa, dan memberikan manfaat penggunaan teknologi finansial kepada Pemerintahan Desa.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Bisnis Bank Jombang Bpk. Adam Joyo Pranoto, S.Kom., ME, serta dari PT. Lawang Sewu Teknologi sebagai vendor pendamping aplikasi Siskeudes Online.

 

Apa itu Siskeudes Online

Siskeudes Online merupakan sebuah platform berbasis website yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pada uji coba Siskeudes Online ini sebagai solusi administrasi desa secara online yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Tidak hanya itu, Siskudes Online ini juga dapat melakukan pembayaran pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak secara realtime.

Dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi langkah maju ke desa-desa khususnya Kabupaten Jombang menuju transformasi digital, mengurangi transaksi penggunaan uang tunai, dan membangun ekosistem keuangan inklusif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan Pemerintahan Desa semakin menuju smart governance di Kabupaten Jombang melalui penggunaan teknologi finansial.

Bank Jombang Siap Menyokong Era Transaksi Non Tunai Desa di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang

BANK JOMBANG – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa pada tanggal 5 Juli 2023. Sebagai Bank Pengelola Rekening Kas Desa, Bank Jombang pun siap dan mendukung implementasi tersebut khususnya di lingkup pemerintahan kabupaten Jombang. Bahkan dengan adanya implementasi ini, Bank Jombang berkomitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap desa di lingkup kabupaten Jombang. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bank Jombang telah ditunjuk sebagai pengelola rekening kas desa di Kabupaten Jombang sesuai sejak tahun 2017.

Khusus implementasi transkasi non tunai pada pemerintah desa, Bank Jombang telah mengembangkan sistem aplikasi yang terkoneksi langsung dengan siskeudes online ,sehingga dalam pelaksanaannya nanti , desa akan lebih dimudahkan dalam melakukan transaksi. Dalam aktifitas berkaitan dengan pembayaran Non Tunai, Bank Jombang telah memiliki ijin dari Bank Indonesia perihal Persetujuan Izin Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktifitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Layanan ATM Cardless.

Bank Jombang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi digital di dunia perbankan, guna memberikan pengalaman yang terbaik bagi nasabah. Siskeudes online merupakan salah satu inovasi digital yang diberikan kepada pemerintah desa guna mendukung implementasi transaksi non tunai.

Pemerintah Desa Bersama PPS Pulosari Mengucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak atas Kerjasama Mensukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024

Pulosari, 15 Februari 2024

Dalam sebuah acara yang penuh kehangatan, Pemerintah Adesa bersama Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pulosari mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut serta dalam mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024. Terutama kepada Linmasan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan PKD, serta jajaran Forum Komunikasi Kecamatan (Forkamcam) Bareng.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Sholikah, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan dedikasi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya proses pemungutan suara di desa tersebut. “Tanpa kerjasama yang solid dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait, kami tidak akan bisa mencapai kesuksesan seperti yang terjadi pada Pemilu kali ini,” ujar Bapak Nefi Ufus Sholikah dengan penuh rasa bangga.

Selain itu, Ibu VNefi Ufus Sholikah juga mengucapkan terima kasih kepada semua warga desa yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya. “Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci utama kesuksesan sebuah pemilu, dan kami sangat berterima kasih atas antusiasme yang ditunjukkan oleh seluruh warga desa Pulosari,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari kepolisian setempat, TNI, dan seluruh aparat keamanan lainnya yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu. Kehadiran mereka memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pemilih serta memastikan berlangsungnya proses demokrasi secara damai dan tertib.

Sementara itu, Ketua PPS Pulosari, Hizrotul khikmah Aini, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua anggota KPPS dan PKD yang telah bekerja keras selama proses pemungutan suara berlangsung. “Kami sadar betul betapa besar tanggung jawab yang diemban, namun berkat kerja keras dan komitmen dari seluruh anggota, semuanya dapat terlaksana dengan baik,” ucap Aini dengan senyum sumringah.

Acara ditutup dengan penuh kebersamaan dan semangat optimisme untuk masa depan yang lebih baik. Semua pihak berharap bahwa semangat demokrasi dan kebersamaan yang telah terjalin selama Pemilu akan terus berlanjut dan menjadi pondasi bagi kemajuan desa Pulosari ke depannya.