TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN TAHUN 2026 PEMERINTAH DESA PULOSARI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 71 ayat 1 dijelaskan Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Dalam pelaksanaannya pemerintah desa wajib mengelola keuangan desa secara Transparan, Akuntabel dan Partisipatif yang bermakna melibatkan masyarakat dalam prosesnya. Guna mewujudkan amanah Undang-Undang tersebut maka dibawah ini terdapat link dokumen yang terkait dengan Transparansi dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Desa Pulosari.

Perdes APBDes Tahun 2026
Berita Acara Musdes Penetapan
Lampiran APBDes Tahun 2026
Lampiran Rinci Pendapatan
Lampiran Pembiyayaan
Lampiran Komposisi Belanja Tahun 2026
Perkades Penjabaran Tahun 2026
RAB Rinci Belanja Tahun 2026
Perdes LRA 2025
Perdes BLT DD Tahun 2026
LKPPD Tahun 2025
LPPD Tahun 2025
RPJMDes Perubahan Tambahan Masa Jabatan 2020-2027
Perkades Penjabaran APBDes 2026
Perkades Perubahan Penjabaran APBDes 2026
Berita Acar Inventarisasi Aset 2025
AHU KDMP
RKPDes 2026
Dokumen Pemanfaatan TKD Untuk KDMP
Dokumen Kelengkapan Pendirian KDMP
Tutup Buku Bln Maret 2026
Lapran APBDes Semester I 2026
Realisasi Penyerapan Tahap I 2026
Pedes No 1 Tahun 2024 LRA 2023
Pedes No 2 Tahun 2024 Standar Pelayanan Masyarakat
Perkades Perubahan Penjabaran APBDes 2024
Perkades Perubahan Penjabaran ke dua APBDes 2024
Perkades No 3 Evaluasi Kinerja Tahun 2024
Perkades No 4 Gratifikasi Tahun 2024
Perkades No 5 Pakta Integritas Tahun 2024
Perkades No 6 Benturan Konflik Tahun 2024
SPJ Januari - Maret Tahun 2024
SPJ April Tahun 2024
Facebook
Telegram
LinkedIn
WhatsApp

Baca Berita Lainnya