TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN TAHUN 2026

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 71 ayat 1 dijelaskan Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Dalam pelaksanaannya pemerintah desa wajib mengelola keuangan desa secara Transparan, Akuntabel dan Partisipatif yang bermakna melibatkan masyarakat dalam prosesnya. Guna mewujudkan amanah Undang-Undang tersebut maka dibawah ini terdapat link dokumen yang terkait dengan Transparansi dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Desa Pulosari.


Peres APBDes Tahun 2026


Berita Acara Musdes Penetapan


Lampiran APBDes Tahun 2026


Lampiran Rinci Pendapatan


Lampiran Pembiyayaan


Lampiran Komposisi Belanja Tahun 2026


Perkades Penjabaran Tahun 2026


RAB Rinci Belanja Tahun 2026


Realisasi Pelaksanaan Anggaran APBDes Semester 1 Tahun 2024


Realisasi Pekegiatan Tahun 2024


Penyerapan DD Tahun 2024 (PMK)


Laporan Bulan Pebruari 2024


Laporan Bulan Maret 2024


Laporan Bulan April 2024


Laporan Bulan Mei 2024


Laporan Bulan Juni 2024


Laporan Bulan Juli 2024


Laporan Bulan Agustus 2024


Buku Bank


Buku Kas Kegiatan


Pedes No 1 Tahun 2024 LRA 2023


Pedes No 2 Tahun 2024 Standar Pelayanan Masyarakat


Perkades Perubahan Penjabaran APBDes 2024


Perkades Perubahan Penjabaran ke dua APBDes 2024


Perkades No 3 Evaluasi Kinerja Tahun 2024


Perkades No 4 Gratifikasi Tahun 2024


Perkades No 5 Pakta Integritas Tahun 2024


Perkades No 6 Benturan Konflik Tahun 2024


SPJ Januari - Maret Tahun 2024


SPJ April Tahun 2024

Facebook
Telegram
LinkedIn
WhatsApp

Baca Berita Lainnya