MENJAWAB KEBUTUHAN INFORMASI PUBLIK WARGA

Temukan informasi publik terkini dari Pemerintah Desa Pulosari Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang

Trasparansi Tahun 2026

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 71 ayat 1 dijelaskan Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Dalam pelaksanaannya pemerintah desa wajib mengelola keuangan desa secara Transparan, Akuntabel dan Partisipatif yang bermakna melibatkan masyarakat dalam prosesnya. Guna mewujudkan amanah Undang-Undang tersebut maka dibawah ini terdapat link dokumen yang terkait dengan Transparansi dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Desa Pulosari.

RPJM Des Perubahan 2020-2027
RKP 2P26
Perdes APBDes Tahun 2026
Perkades Penjabaran Belanja Tahun 2026
Persetujuan BPD APBDes Sampai Agustus Tahun 2026
Perkades Perubahan Penjabaran Tahun 2026
Dokumen Kelengkapan APBDes Tahun 2026
Perkades BLT DD Tahun 2026
LPPD, LKPPD Tahun 2025
RAB Fisik Tahun 2026
SPJ Januari - Maret
Dokumen KDMP
Dokumen KDMP
Tutup Buku Bln Pebruari 2026
Berita acara Hasil Inventarisasi aset 2025
LRA Tahun 2025
Berita Acara Penetapan BLT DD Tahun 2026
Usulan Sarana Usaha Mantra Desa 2026
SPJ Apil Tahun 2026
SPJ Mei Tahun 2026
SPJ Juni 2026
Pedes No 1 Tahun 2024 LRA 2023
Pedes No 2 Tahun 2024 Standar Pelayanan Masyarakat
Perkades Perubahan Penjabaran APBDes 2024
Perkades Perubahan Penjabaran ke dua APBDes 2024
Perkades No 3 Evaluasi Kinerja Tahun 2024
Perkades No 4 Gratifikasi Tahun 2024
Perkades No 5 Pakta Integritas Tahun 2024
Perkades No 6 Benturan Konflik Tahun 2024
SPJ Januari - Maret Tahun 2024
SPJ April Tahun 2024
Facebook
Telegram
LinkedIn
WhatsApp

Baca Berita Lainnya