Gerakan Desa Anti Korupsi

Pulosari, Jombang – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, Desa Pulosari, yang terletak di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, meluncurkan program baru bertajuk “Gerakan Desa Anti Korupsi”. Kegiatan ini resmi dimulai pada hari Senin, 28 Juli 2024, di Balai Desa Pulosari, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Kepala Desa Pulosari, Ibu   Nefi Ufus  Solikah, dalam pidato pembukaannya menyampaikan pentingnya gerakan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Pulosari sebagai desa yang bersih dari korupsi. Transparansi dalam pengelolaan dana desa dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan hal ini,” ujarnya.

Gerakan Desa Anti Korupsi ini mencakup beberapa inisiatif, antara lain:

  1. Transparansi Anggaran Desa: Seluruh anggaran dan pengeluaran desa akan dipublikasikan secara terbuka, baik melalui papan informasi di Balai Desa maupun melalui platform digital yang dapat diakses oleh masyarakat.
  2. Pelatihan dan Edukasi: Menyelenggarakan pelatihan dan seminar bagi perangkat desa dan masyarakat tentang pentingnya integritas dan bahaya korupsi.
  3. Pengawasan Partisipatif: Mendorong warga untuk berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan dana desa melalui pembentukan kelompok pengawas independen.
  4. Sistem Pengaduan Terbuka: Membuka kanal pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Acara peluncuran ini juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Anti Korupsi oleh seluruh perangkat desa dan perwakilan warga. Deklarasi ini berisi komitmen bersama untuk menolak segala bentuk korupsi dan menyatakan siap untuk mengawasi serta melaporkan jika ditemukan indikasi tindakan yang tidak sesuai.

Ibu Siti, salah satu warga Pulosari yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah desa. “Ini adalah langkah yang sangat positif. Kami berharap dengan adanya gerakan ini, pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan,” ungkapnya.

Dengan adanya Gerakan Desa Anti Korupsi ini, diharapkan Desa Pulosari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jombang dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jombang yang berharap inisiatif serupa dapat diimplementasikan secara luas untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Reporter: Jabrik

 

Facebook
Telegram
LinkedIn
WhatsApp

Baca Berita Lainnya