Musyawarah Desa Penetapan Rancangan APBDes Tahun 2025

Pada hari ini Sabtu 28 Desember 2024, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama penetapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Acara yang digelar di Balai Desa Pulosari ini dihadiri oleh Camat Bareng, Bapak Usman, S.E., M.Si., Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, serta perwakilan dari BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.

Dalam sambutannya, Camat Bareng, Bapak Usman, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Pulosari yang selalu mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes. Beliau menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kepala Desa Pulosari, Ibu Nefi Ufus Solikah, dalam pidatonya menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBDes tahun 2025 telah melalui tahapan musyawarah yang melibatkan masyarakat. Ia berharap rancangan anggaran yang ditetapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Musdes ini berlangsung lancar dan seluruh peserta menyepakati rancangan APBDes 2025 yang telah disusun. Dokumen ini akan segera disahkan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Desa Pulosari pada tahun mendatang.

Melalui Musdes ini, Desa Pulosari kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap langkah pembangunannya.

Facebook
Telegram
LinkedIn
WhatsApp

Baca Berita Lainnya