Pulosari – Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan penyampaian dan publikasi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pulosari dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat. Penyampaian laporan ini merupakan kewajiban pemerintah desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan desa, sekaligus sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa seluruh pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta sumber pendapatan lain yang sah telah dikelola dan direalisasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pulosari selama Tahun Anggaran 2025.
Beberapa program yang telah dilaksanakan antara lain pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat, pelayanan pemerintahan desa, serta kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Pulosari menyampaikan bahwa publikasi laporan realisasi APBDesa ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Melalui penyampaian laporan ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran desa sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Pemerintah Desa Pulosari berharap dengan adanya keterbukaan informasi mengenai realisasi anggaran ini, masyarakat dapat bersama-sama mengawal dan mendukung program pembangunan desa agar ke depan Desa Pulosari semakin maju, mandiri, dan sejahtera.


