Peningkatan Aparatur Desa Kepemimpinan (Leadersip) & Pencegahan Korupsi

Surabaya, 21 Agustus 2024 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pelatihan peningkatan aparatur desa dengan fokus pada materi kepemimpinan di Surabaya. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan para aparatur desa dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tingkat lokal.

Pelatihan ini diisi oleh berbagai narasumber ahli, salah satunya adalah JARNO JUMADI, S.Pd, yang saat ini menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Kasdim) 0830. Dalam materinya yang bertemakan “Tantangan Kepemimpinan di Desa”, Jarno Jumadi menyampaikan berbagai aspek penting yang harus dimiliki oleh pemimpin desa untuk dapat menghadapi perubahan dan dinamika yang terjadi di masyarakat desa.

Beliau menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam kepemimpinan, terutama di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang cepat. “Pemimpin desa harus mampu menjadi teladan, memotivasi warganya, dan memiliki visi yang jelas untuk pembangunan desa. Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak juga sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan,” ujar Jarno Jumadi.

Narasumber kedua dengan Materi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa rangkaian pelatihan peningkatan aparatur desa dengan topik yang sangat krusial, yaitu pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Materi ini disampaikan oleh SUTIONO, S.Pd, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Babinkamtibmas, Direktorat Binmas Polda Jawa Timur (Ditbinmas Polda Jatim).

Dalam pemaparannya, Sutiono menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sebagai langkah utama dalam mencegah terjadinya korupsi. Beliau mengingatkan para peserta bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan etika seorang pemimpin desa.

“Korupsi dalam pengelolaan keuangan desa dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, aparatur desa harus memiliki kesadaran penuh tentang bahaya korupsi serta cara-cara efektif untuk mencegahnya. Pengawasan internal yang kuat, pelaporan keuangan yang transparan, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan adalah kunci untuk mencegah korupsi,” ujar Sutiono.

Beliau juga memberikan contoh-contoh kasus korupsi di tingkat desa yang pernah terjadi dan menunjukkan bagaimana praktik-praktik pencegahan yang efektif dapat mencegah kejadian serupa di masa depan. Peserta pelatihan sangat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya perhatian terhadap topik yang dibahas.

Dengan adanya materi ini, diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami pentingnya pencegahan korupsi dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan di wilayah kerjanya masing-masing. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk membangun tata kelola desa yang bersih dan berwibawa.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang kuat bagi para aparatur desa dalam mengemban tugas mereka, sehingga dapat mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi dan diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapatkan di wilayah kerja masing-masing.

Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemendagri untuk memperkuat kapasitas aparatur desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.

Facebook
Telegram
LinkedIn
WhatsApp

Baca Berita Lainnya