TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN TAHUN 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 71 ayat 1 dijelaskan Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Dalam pelaksanaannya pemerintah desa wajib mengelola keuangan desa secara Transparan, Akuntabel dan Partisipatif yang bermakna melibatkan masyarakat dalam prosesnya. Guna mewujudkan amanah Undang-Undang tersebut maka dibawah ini terdapat link dokumen yang terkait dengan Transparansi dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Desa Pulosari.

RAB Rinci Belanja Tahun 2024
PendapatanTahun 2024
PembiyayaanTahun 2024
Penjabaran Belanja Tahun 2024
Realisasi APBDes Sampai Agustus Tahun 2024
Realisasi Anggaran APBDes Sampai Agustus Tahun 2024
Realisasi Anggaran APBDes Sampai Agustus Tahun 2024
Realisasi Anggaran APBDes Semester 1 Tahun 2024
Realisasi Pelaksanaan Anggaran APBDes Semester 1 Tahun 2024
Realisasi Pekegiatan Tahun 2024
Penyerapan DD Tahun 2024 (PMK)
Laporan Bulan Pebruari 2024
Laporan Bulan Maret 2024
Laporan Bulan April 2024
Laporan Bulan Mei 2024
Laporan Bulan Juni 2024
Laporan Bulan Juli 2024
Laporan Bulan Agustus 2024
Buku Bank
Buku Kas Kegiatan
Pedes No 1 Tahun 2024 LRA 2023
Pedes No 2 Tahun 2024 Standar Pelayanan Masyarakat
Perkades Perubahan Penjabaran APBDes 2024
Perkades Perubahan Penjabaran ke dua APBDes 2024
Perkades No 3 Evaluasi Kinerja Tahun 2024
Perkades No 4 Gratifikasi Tahun 2024
Perkades No 5 Pakta Integritas Tahun 2024
Perkades No 6 Benturan Konflik Tahun 2024
SPJ Januari - Maret Tahun 2024
SPJ April Tahun 2024
Facebook
Telegram
LinkedIn
WhatsApp

Baca Berita Lainnya