4.1 |
Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa |
1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok) |
a. Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok |
b. Notulensi |
c. Daftar hadir |
d. Dokumentasi |
2. Musyawarah desa: |
a. Undangan kepada masyarakat desa |
b. Notulensi |
c. Daftar hadir |
d. Dokumentasi |
e. SK Tim Penyusun RKPDes |
|
|
|
4.2 |
Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan |
1. Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal: |
a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap |
b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan |
c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi |
2. Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut |
3. Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan |
4. Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat: |
a. undangan |
b. daftar hadir |
c. notulensi |
d. dokumentasi |
e. digitalisasi melalui video |
5. Deklarasi Konflik Kepentingan |
|
|
|
4.3 |
Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa |
1. Undangan / pengumuman kepada masyarakat |
2. Notulensi / Berita Acara |
3. Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir |
4. LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa |